D. A. Situmorang, Anggiat Situngkir, Pirma Sibarani
{"title":"对纳税人合规的使用情况和E-Billing和e -发票对纳税人合规的影响类似于pp在Petisah main KPP上的PPN时间","authors":"D. A. Situmorang, Anggiat Situngkir, Pirma Sibarani","doi":"10.51510/jakp.v5i1.773","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan. Faktor-faktor yang diperkirakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah penerapan e-Billing dan e-Faktur. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 wajib pajak badan. Data primer dikumpulkan dengan melakukan metode survei berupa kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Billing dan e-Faktur memiliki pengaruh yang positif kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Medan Petisah.","PeriodicalId":292626,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Faktur terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah\",\"authors\":\"D. A. Situmorang, Anggiat Situngkir, Pirma Sibarani\",\"doi\":\"10.51510/jakp.v5i1.773\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan. Faktor-faktor yang diperkirakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah penerapan e-Billing dan e-Faktur. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 wajib pajak badan. Data primer dikumpulkan dengan melakukan metode survei berupa kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Billing dan e-Faktur memiliki pengaruh yang positif kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Medan Petisah.\",\"PeriodicalId\":292626,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan\",\"volume\":\"63 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51510/jakp.v5i1.773\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51510/jakp.v5i1.773","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Faktur terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan. Faktor-faktor yang diperkirakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah penerapan e-Billing dan e-Faktur. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 wajib pajak badan. Data primer dikumpulkan dengan melakukan metode survei berupa kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Billing dan e-Faktur memiliki pengaruh yang positif kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Medan Petisah.