{"title":"Pengaruh Kebijakan Peningkatan Upah Minimum terhadap Ketimpangan Upah (Studi Kasus Provinsi-Provinsi di Jawa)","authors":"Zaitun Rohmah, Prani Sastiono","doi":"10.21002/jepi.2021.15","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengestimasi pengaruh kebijakan peningkatan upah minimum terhadap ketimpangan upah provinsi-provinsi di Pulau Jawa pada rentang tahun 2008 dan 2014 menggunakan metode semiparametrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya upah minimum menurunkan ketimpangan upah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten jika dampak pekerjaan (employment) tidak disertakan. Sebaliknya, jika menyertakan dampak pekerjaan, maka meningkatnya upah minimum akan meningkatkan ketimpangan upah. Hasil berbeda terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur dengan peningkatan upah minimum meningkatkan ketimpangan upah, baik tanpa dan dengan menyertakan dampak pekerjaan.","PeriodicalId":32634,"journal":{"name":"JEPI Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia","volume":"11 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JEPI Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21002/jepi.2021.15","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian ini mengestimasi pengaruh kebijakan peningkatan upah minimum terhadap ketimpangan upah provinsi-provinsi di Pulau Jawa pada rentang tahun 2008 dan 2014 menggunakan metode semiparametrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya upah minimum menurunkan ketimpangan upah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten jika dampak pekerjaan (employment) tidak disertakan. Sebaliknya, jika menyertakan dampak pekerjaan, maka meningkatnya upah minimum akan meningkatkan ketimpangan upah. Hasil berbeda terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur dengan peningkatan upah minimum meningkatkan ketimpangan upah, baik tanpa dan dengan menyertakan dampak pekerjaan.