PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK KAITANNYA DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PUTUSAN PN.LUBUK PAKAM NO. 964/PID.B/2015/PN.LBP., TANGGAL 19 AGUSTUS 2015

Arfin Fachreza, S. Sunarmi, Madiasa Ablisar, Mahmud Mulyadi
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK KAITANNYA DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PUTUSAN PN.LUBUK PAKAM NO. 964/PID.B/2015/PN.LBP., TANGGAL 19 AGUSTUS 2015","authors":"Arfin Fachreza, S. Sunarmi, Madiasa Ablisar, Mahmud Mulyadi","doi":"10.46576/lj.v2i2.1815","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKKasus yang diangkat dalam penelitian ini adalah berdasarkan Laporan Polisi No. LP/43/I/2015/SU/Res.DS, tertanggal 23 Januari 2015 An. Pelapor Bank Mandiri yang berkas perkaranya didapat dari Satreskrim Polres Deli Serdang. Permasalahannya: pertanggungjawaban pegawai bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian bank terkait pembukaan rekening bank, akibat hukum tidak dijalankannya prinsip kehati-hatian oleh pegawai bank dalam pembukaan rekening pada Bank Mandiri Cabang Lubuk Pakam, dan analisis hukum Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 964/Pid.B/2015/PN.Lbp., tertanggal 19 Agustus 2015. Metode penelitian: jenis penelitian normatif bersifat deskriptif. Data sekunder dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan. Analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan induktif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tanggungjawab pegawai bank dalam pembukaan rekening bank pada Bank Mandiri Cabang Lubuk Pakam kaitannya dengan prinsip kehati-hatian adalah dimulai sejak pengajuan formulir pembukaan rekening bank; 2) Akibat hukum tidak dijalankannya prinsip kehati-hatian bank dalam pembukaan rekening bank adalah menimbulkan permasalahan hukum dan kerugian terhadap nasabah; 3) Majelis hakim PN.Lubuk Pakam telah tepat dan benar dalam menerapkan hukum karena perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 263 ayat (2) dan ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUH.Pidana sebagai orang yang membantu tindak pidana tersebut dilakukan.Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana; pegawai bank; prinsip kehati-hatian bank.","PeriodicalId":33353,"journal":{"name":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","volume":"124 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/lj.v2i2.1815","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

ABSTRAKKasus yang diangkat dalam penelitian ini adalah berdasarkan Laporan Polisi No. LP/43/I/2015/SU/Res.DS, tertanggal 23 Januari 2015 An. Pelapor Bank Mandiri yang berkas perkaranya didapat dari Satreskrim Polres Deli Serdang. Permasalahannya: pertanggungjawaban pegawai bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian bank terkait pembukaan rekening bank, akibat hukum tidak dijalankannya prinsip kehati-hatian oleh pegawai bank dalam pembukaan rekening pada Bank Mandiri Cabang Lubuk Pakam, dan analisis hukum Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 964/Pid.B/2015/PN.Lbp., tertanggal 19 Agustus 2015. Metode penelitian: jenis penelitian normatif bersifat deskriptif. Data sekunder dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan. Analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan induktif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tanggungjawab pegawai bank dalam pembukaan rekening bank pada Bank Mandiri Cabang Lubuk Pakam kaitannya dengan prinsip kehati-hatian adalah dimulai sejak pengajuan formulir pembukaan rekening bank; 2) Akibat hukum tidak dijalankannya prinsip kehati-hatian bank dalam pembukaan rekening bank adalah menimbulkan permasalahan hukum dan kerugian terhadap nasabah; 3) Majelis hakim PN.Lubuk Pakam telah tepat dan benar dalam menerapkan hukum karena perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 263 ayat (2) dan ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUH.Pidana sebagai orang yang membantu tindak pidana tersebut dilakukan.Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana; pegawai bank; prinsip kehati-hatian bank.
对一名银行职员的刑事责任与银行在裁决问题上的谨慎原则有关。不在PAKAM底部。964 - PID LBP B PN - 2015。2015年8月19日
在这项研究中发现的案件摘要是根据警方编号的报告提出的。LP / 43 / I / 2015 - SU - Res。DS,日期是2015年1月23日。一个独立的银行告密者,他的诉讼文件是从州警署熟食店拿到的。问题:银行雇员对开立银行账户的行为准则的责任,是银行雇员在银行开立银行账户时不遵守的预防原则,以及刑事司法分析法。日期是2015年8月19日。研究方法:描述性规范研究类型。通过文献研究技术和数据收集工具收集辅助数据。研究方法采用立法方法。定性数据分析。演绎推理。研究结果表明,1)银行职员在银行开立账户方面的责任在于,谨慎原则与银行开立账户的关系在于开立银行账户;2)由于法律不遵守银行开立银行账户的谨慎原则,将对客户造成法律问题和损害;第三,议事厅。本章第263节(2节)和第3节(3节)乔的章节中,被告的行为在应用法律上是正确和正确的。第55章第1节帮助犯这些罪的人所犯的罪。关键词:犯罪责任;银行职员;银行的预防原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
CiteScore
1.20
自引率
0.00%
发文量
18
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信