Penerapan Hybrid Learning System di era Pandemi Covid-19 Sebagai Upaya Untuk Mewujudkan Hak Belajar Anak Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas di Desa Padasugih Brebes
{"title":"Penerapan Hybrid Learning System di era Pandemi Covid-19 Sebagai Upaya Untuk Mewujudkan Hak Belajar Anak Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas di Desa Padasugih Brebes","authors":"Benny Sumardiana, Silvia Fergina, Siti Nurmala, Tiara Syifa Nanda, N. Oktaviani","doi":"10.15294/jphi.v5i1.49910","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan perlu menerima perhatian khusus karena termasuk salah satu amanat konstitusi yang tertuang pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, tatanan pendidikan di Indonesia berubah semenjak adanya Covid-19. Solusi dalam hal tersebut adalah dengan menerapkan pembelajaran tatap muka berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Empat Menteri, 20 November 2020. Pembelajaran Hybrid Learning System. Melalui Hybrid Learning System diharapkan pembelajaran dapat terus berjalan secara efektif dengan 3 model yang diterapkan yaitu melalui pembelajaran tatap muka, berbasis online, dan juga berbasis pada komputer. Kelompok Mahasiswa KKNT Unnes 2021 memiliki misi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang berdasarkan pada UU Sisdiknas dan rencana pelaksanaan program bimbingan belajar menggunakan Hybrid Learning System bagi para peserta didik Sekolah Dasar yang berada di Desa Padasugih.","PeriodicalId":31596,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.49910","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Pendidikan perlu menerima perhatian khusus karena termasuk salah satu amanat konstitusi yang tertuang pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, tatanan pendidikan di Indonesia berubah semenjak adanya Covid-19. Solusi dalam hal tersebut adalah dengan menerapkan pembelajaran tatap muka berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Empat Menteri, 20 November 2020. Pembelajaran Hybrid Learning System. Melalui Hybrid Learning System diharapkan pembelajaran dapat terus berjalan secara efektif dengan 3 model yang diterapkan yaitu melalui pembelajaran tatap muka, berbasis online, dan juga berbasis pada komputer. Kelompok Mahasiswa KKNT Unnes 2021 memiliki misi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang berdasarkan pada UU Sisdiknas dan rencana pelaksanaan program bimbingan belajar menggunakan Hybrid Learning System bagi para peserta didik Sekolah Dasar yang berada di Desa Padasugih.
教育需要得到特别的关注,因为它包括1945年《印度尼西亚共和国宪法》(united nations united nations constitution)颁布的一项宪法使命。然而,自Covid-19以来,印尼的教育秩序发生了变化。解决方案是在2020年11月20日,四名部长共同决定书(SKB)中采用现有政策的面对面学习。混合学习系统。通过混合学习系统,预计学习可以继续有效地进行3种应用模式,即通过面对面、在线和基于计算机的学习。2021年三k党学生的使命是向公众介绍基于Sisdiknas法案的教育重要性,并计划实施一项计划,为村里的小学生使用混合学习系统进行教学计划。