{"title":"PROBLEMATIKA PERALIHAN HAK ATAS TANAH ATAS DASAR JUAL BELI DI BAWAH TANGAN PADA SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1194 DI KELURAHAN SIDOSERMO KOTA SURABAYA","authors":"Nurlaili Azizah Rahmadhani, Edy Wahjuningati","doi":"10.55499/judiciary.v13i1.239","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis tentang perlindungan hukum jual beli tanah, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak hanya dapat didaftarkan jika akta peralihan hak jual beli yang dilakukan dan dicatatkan dihadapan Notaris/PPAT. Sementara di beberapa wilayah masih banyak jual beli tanah yang dilakukan secara dibawah tangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum dari akta jual beli tanah yang dilakukan secara dibawah tangan dan menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum pembeli dalam jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal, spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber data sekunder dan data primer, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research), dan wawancara kepada pihak-pihak terkait. Hasil penelitian ini adalah jual beli yang dilakukan di bawah tangan tidak dapat dilakukan pendaftaran hak atas tanah dan karena pihak penjual tidak diketahui keberadaannya maka pihak pembeli dapat melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri setempat.","PeriodicalId":499084,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","volume":"57 38","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55499/judiciary.v13i1.239","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini menganalisis tentang perlindungan hukum jual beli tanah, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak hanya dapat didaftarkan jika akta peralihan hak jual beli yang dilakukan dan dicatatkan dihadapan Notaris/PPAT. Sementara di beberapa wilayah masih banyak jual beli tanah yang dilakukan secara dibawah tangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum dari akta jual beli tanah yang dilakukan secara dibawah tangan dan menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum pembeli dalam jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal, spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber data sekunder dan data primer, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research), dan wawancara kepada pihak-pihak terkait. Hasil penelitian ini adalah jual beli yang dilakukan di bawah tangan tidak dapat dilakukan pendaftaran hak atas tanah dan karena pihak penjual tidak diketahui keberadaannya maka pihak pembeli dapat melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri setempat.