{"title":"Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa pada produk ASPERA Jombang Perspektif Etika Bisnis Syari’ah","authors":"Dewi Latifatul Hikmah, Norma Fitria","doi":"10.33752/mjsi.v1i03.6454","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa Pada Produk Asosiasi ASPERA Jombang Perpektif Etika Bisnis Syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan Conseptual Aproach, serta pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan data kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode induktif dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa: 1) Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa pada para Pelaku Usaha Samiler Asosiasi ASPERA. 2) Etika Pelaku Usaha ASPERA berdasarkan teori Etika Bisnis Syari’ah.","PeriodicalId":518311,"journal":{"name":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","volume":"57 32","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33752/mjsi.v1i03.6454","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa Pada Produk Asosiasi ASPERA Jombang Perpektif Etika Bisnis Syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan Conseptual Aproach, serta pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan data kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode induktif dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa: 1) Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa pada para Pelaku Usaha Samiler Asosiasi ASPERA. 2) Etika Pelaku Usaha ASPERA berdasarkan teori Etika Bisnis Syari’ah.