Helmy Syamsuri, Idris Parakkasi, Kata Kunci, Transformasi industri pangan, Undang-Undang Pangan Halal, Sistem Jaminan, Manajemen Halal, Efektif
{"title":"TRANSFORMASI INDUSTRI PANGAN MELALUI UNDANG - UNDANG PANGAN HALAL : MANAJEMEN EFEKTIF SISTEM JAMINAN HALAL","authors":"Helmy Syamsuri, Idris Parakkasi, Kata Kunci, Transformasi industri pangan, Undang-Undang Pangan Halal, Sistem Jaminan, Manajemen Halal, Efektif","doi":"10.37476/jbk.v13i3.4684","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Industri pangan di Indonesia telah mengalami perubahan besar dengan implementasi Undang-Undang Pangan Halal. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan semua produk pangan yang tersedia di pasar domestik maupun internasional memenuhi standar halal yang ditetapkan. Sistem Jaminan Halal (SJH) menjadi elemen kunci dalam manajemen transformasi ini, mencakup seluruh proses dari bahan baku hingga distribusi produk akhir. Penelitian ini meneliti efektivitas manajemen SJH dalam mendukung transformasi industri pangan, dengan fokus pada regulasi, implementasi, dan pengawasan. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi produsen dalam memenuhi persyaratan halal, serta peran pemerintah dan lembaga sertifikasi dalam memastikan kepatuhan dan konsistensi standar halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesuksesan transformasi industri pangan melalui UU Pangan Halal sangat bergantung pada manajemen SJH yang efektif, diharapkan industri pangan Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional","PeriodicalId":32197,"journal":{"name":"Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan","volume":" 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37476/jbk.v13i3.4684","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Industri pangan di Indonesia telah mengalami perubahan besar dengan implementasi Undang-Undang Pangan Halal. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan semua produk pangan yang tersedia di pasar domestik maupun internasional memenuhi standar halal yang ditetapkan. Sistem Jaminan Halal (SJH) menjadi elemen kunci dalam manajemen transformasi ini, mencakup seluruh proses dari bahan baku hingga distribusi produk akhir. Penelitian ini meneliti efektivitas manajemen SJH dalam mendukung transformasi industri pangan, dengan fokus pada regulasi, implementasi, dan pengawasan. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi produsen dalam memenuhi persyaratan halal, serta peran pemerintah dan lembaga sertifikasi dalam memastikan kepatuhan dan konsistensi standar halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesuksesan transformasi industri pangan melalui UU Pangan Halal sangat bergantung pada manajemen SJH yang efektif, diharapkan industri pangan Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional