Pengawasan Kinerja Kepala Dusun (Datuk Rio) oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Tahun 2022 (Studi: Pemerintahan Dusun Perenti Luweh Kecamatan. Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo)

Harpisyah Harpisyah, R. Ridwan, Eva Juwita
{"title":"Pengawasan Kinerja Kepala Dusun (Datuk Rio) oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Tahun 2022 (Studi: Pemerintahan Dusun Perenti Luweh Kecamatan. Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo)","authors":"Harpisyah Harpisyah, R. Ridwan, Eva Juwita","doi":"10.36355/jppd.v6i1.145","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lokasi penelitian ini dilaksanakan di di Dusun Perenti Luweh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. Penelitian ini dilaksanakan 05 April 2023.  Penelitian bertujuan untuk mengetahui mengetahui pengawasan kinerja Kepala Desa Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus Tahun 2022 serta Untuk mengetahui pengawasan kinerja Kepala Desa Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengawasan kinerja Kepala Dusun Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus yaitu melalui melalui tiga tahapan diantaranya (a). Pengawasan dalam Perencanaan kegiatan Pemerintah Dusun, (b) Pengawasan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Dusun, (c) Pengawasan Dalam Pelaporan Pertangungjawaban. Faktor penghambat dalam pengawasan kinerja Rio Dusun Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebagai berikut: (a) Tidak adanya mekanisme didalam melakukan pengawasan, (b) Kurangnya Pengawasan terhadap setiap tindakan kepala desa dalam pelaksanaan maupun dalam Pelaporan, (c) Kurangnya tingkat pemahaman anggota BPD dalam pengawasan. (d) Kurangnya kerjasama antara BPD dengan pemerintah Desa","PeriodicalId":368294,"journal":{"name":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","volume":"16 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36355/jppd.v6i1.145","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Lokasi penelitian ini dilaksanakan di di Dusun Perenti Luweh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. Penelitian ini dilaksanakan 05 April 2023.  Penelitian bertujuan untuk mengetahui mengetahui pengawasan kinerja Kepala Desa Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus Tahun 2022 serta Untuk mengetahui pengawasan kinerja Kepala Desa Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengawasan kinerja Kepala Dusun Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) pada Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non-APBDus yaitu melalui melalui tiga tahapan diantaranya (a). Pengawasan dalam Perencanaan kegiatan Pemerintah Dusun, (b) Pengawasan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Dusun, (c) Pengawasan Dalam Pelaporan Pertangungjawaban. Faktor penghambat dalam pengawasan kinerja Rio Dusun Perenti Luweh yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebagai berikut: (a) Tidak adanya mekanisme didalam melakukan pengawasan, (b) Kurangnya Pengawasan terhadap setiap tindakan kepala desa dalam pelaksanaan maupun dalam Pelaporan, (c) Kurangnya tingkat pemahaman anggota BPD dalam pengawasan. (d) Kurangnya kerjasama antara BPD dengan pemerintah Desa
2022年哈姆雷特协商机构(BPD)对哈姆雷特首领(Datuk Rio)业绩的监督(研究:研究:Perenti Luweh Hamlet 政府,分区:Tanah Tumbuh,Bungo Regency)。研究报告:Perenti Luweh Hamlet 政府,分区:Tanah Tumbuh,Bungo Regency)
研究地点位于 Bungo Regency 的 Tanah Tumbuh 区 Perenti Luweh Hamlet。研究时间为 2023 年 4 月 5 日。 本研究旨在确定哈姆雷特咨询机构(BPD)在 2022 年对 Perenti Luweh 村村长进行的非亚伯拉罕人口与发展计划实施活动监督文书的绩效监督,并确定哈姆雷特咨询机构(BPD)在 2022 年对 Perenti Luweh 村村长进行的非亚伯拉罕人口与发展计划实施活动监督文书的绩效监督。本研究采用定性方法。结果表明,哈姆雷特咨询机构(BPD)对佩伦提-鲁韦(Perenti Luweh)村村长在《非亚伯拉罕人口与发展计划实施活动监督文书》中的表现的监督分为三个阶段,包括(a).哈姆雷特政府活动规划监督,(b)哈姆雷特政府活动实施监督,(c)问责报告监督。阻碍村协商机构(BPD)监督 Rio Perenti Luweh 村绩效的因素如下:(a) 没有监督机制,(b) 对村长在执行和报告中的每项行动缺乏监督,(c) BPD 成员对监督缺乏理解。(d) BPD 与村政府之间缺乏合作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信