{"title":"Strategi Pengembangan Bisnis Unit PT. PLN Kota Pekanbaru","authors":"Sela Purwasih, Abdul Sadad","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2258","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum. Seperti namanya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik kehadirannya diyakini akan memotivasi warga. Saat ini SPKLU di Kota Pekanbaru sendiri sudah ada tiga dan yang lainnya dalam masa pengembangan. Kendaraan listrik sendiri hadir sebagai solusi bagi pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang sehat sehingga pemerintah sendiri juga telah membuat peraturan tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik sesuai dengan PP No. 55 Tahun 2019. dimana penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara mengumpulkan data primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema yang di kaji oleh penulis. Peraturan itu menggantikan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang hal yang sama. PLTS atap ialah pembangkit tenaga listrik dengan menggunakan modul photovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik pelanggan PLTS atap.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2258","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum. Seperti namanya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik kehadirannya diyakini akan memotivasi warga. Saat ini SPKLU di Kota Pekanbaru sendiri sudah ada tiga dan yang lainnya dalam masa pengembangan. Kendaraan listrik sendiri hadir sebagai solusi bagi pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang sehat sehingga pemerintah sendiri juga telah membuat peraturan tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik sesuai dengan PP No. 55 Tahun 2019. dimana penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara mengumpulkan data primer dan sekunder yang berkaitan dengan tema yang di kaji oleh penulis. Peraturan itu menggantikan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang hal yang sama. PLTS atap ialah pembangkit tenaga listrik dengan menggunakan modul photovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik pelanggan PLTS atap.