Perlindungan Hukum Bagi Influencer Dalam Melakukan Endorsement Produk Kecantikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Firda Noor Malia, Yusuf Istanto, Nandha Surya Pamungkas
{"title":"Perlindungan Hukum Bagi Influencer Dalam Melakukan Endorsement Produk Kecantikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata","authors":"Firda Noor Malia, Yusuf Istanto, Nandha Surya Pamungkas","doi":"10.24176/sk.v24i2.11346","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Penelitian bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum influencer, pelaku usaha pemilik produk kecantikan, dan pengguna produk kecantikan dalam endorsement berdasarkan UUPK dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi influencer yang melakukan endorsement produk kecantikan berdasarkan UUPK dan KUHPerdata. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskripstif analitis. Metode pengumpulan data dengan study kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder. Data diolah dan disajikan dalam bentuk deskripsi serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam endorsement berdasarkan Pasal 1 angka 3 UUPK yang dikaitkan Pasal 17 ayat (1) UUPK influencer sebagai pelaku usaha periklanan, berdasarkan Pasal 1 angka 2 UUPK yang dikaitkan dengan doktrin the privity of contract pemilik produk kecantikan sebagai konsumen dari influencer, sedangkan pengguna produk kecantikan bukan konsumen dari influencer. Perlindungan hukum bagi influencer yang melakukan endorsement produk kecantikan bisa didasarkan pada Pasal 17 ayat (1) huruf f UUPK yang mengakui Pasal 9 UU ITE termasuk aturan periklanan dalam UUPK dan didasarkan pada Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata. Kata Kunci: Endorsement, Influencer, Perlindungan Hukum","PeriodicalId":473031,"journal":{"name":"Jurnal Suara Keadilan","volume":" 44","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Suara Keadilan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24176/sk.v24i2.11346","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Abstrak Penelitian bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum influencer, pelaku usaha pemilik produk kecantikan, dan pengguna produk kecantikan dalam endorsement berdasarkan UUPK dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi influencer yang melakukan endorsement produk kecantikan berdasarkan UUPK dan KUHPerdata. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskripstif analitis. Metode pengumpulan data dengan study kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder. Data diolah dan disajikan dalam bentuk deskripsi serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam endorsement berdasarkan Pasal 1 angka 3 UUPK yang dikaitkan Pasal 17 ayat (1) UUPK influencer sebagai pelaku usaha periklanan, berdasarkan Pasal 1 angka 2 UUPK yang dikaitkan dengan doktrin the privity of contract pemilik produk kecantikan sebagai konsumen dari influencer, sedangkan pengguna produk kecantikan bukan konsumen dari influencer. Perlindungan hukum bagi influencer yang melakukan endorsement produk kecantikan bisa didasarkan pada Pasal 17 ayat (1) huruf f UUPK yang mengakui Pasal 9 UU ITE termasuk aturan periklanan dalam UUPK dan didasarkan pada Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata. Kata Kunci: Endorsement, Influencer, Perlindungan Hukum
根据 1999 年第 8 号《消费者保护法》和《民法典》,为代言美容产品的影响力者提供法律保护
摘要 本研究旨在根据《普通商法典》确定影响者、美容产品所有者和美容产品使用者在代言中的法律地位,并根据《普通商法典》和《民法典》找出对代言美容产品的影响者的法律保护。采用的研究方法是规范法学,分析描述性研究规格。数据收集方法是通过文献研究收集二手数据。数据经过处理,以描述的形式呈现,并进行定性分析。研究结果发现,根据与《普通商业法》第 17 条第(1)款相关联的《普通商业法》第 1 条第 3 款,代言人是广告业务行为人;根据与合同私法相关联的《普通商业法》第 1 条第 2 款,美容产品的所有者是代言人的消费者,而美容产品的使用者不是代言人的消费者。为美容产品代言的影响者提供法律保护的依据是《普通商法典》第 17 条第 (1) 款 f 项,该条款承认《ITE 法》第 9 条,包括《普通商法典》中的广告规则,其依据是《民法典》第 1367 条第 (3) 款。关键词认可、影响者、法律保护
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信