Ramly Salim Anwar, Amelia Rahmaniah, S. N. Annisa, Nurhalisa, Muhammad Al-Hafiy
{"title":"Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen Tentang Garansi Kepada Siswa MA Hidayatullah Martapura Dalam Rangka Mewujudkan Konsumen Cerdas","authors":"Ramly Salim Anwar, Amelia Rahmaniah, S. N. Annisa, Nurhalisa, Muhammad Al-Hafiy","doi":"10.37339/jurpikat.v5i1.1598","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen adalah pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan sosialisasi. Konsumen yang cerdas, kritis dan berani akan mampu melindungi dirinya sendiri dari berbagai praktik bisnis yang merugikan atau berbahaya. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi pemberdayaan konsumen tentang garansi kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) Hidayatullah Martapura dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran untuk mewujudkan konsumen cerdas. Materi sosialisasi meliputi pengertian konsumen, hak dan kewajiban konsumen, alasan mengapa konsumen perlu dilindungi, pengertian garansi, jenis-jenis garansi, kewajiban pelaku usaha untuk memberikan garansi, cara mengajukan klaim garansi, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang dipilih untuk menyampaikan materi adalah melalui pemaparan, dialog dan interaksi. Kegiatan sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang garansi sehingga mewujudkan konsumen yang cerdas.","PeriodicalId":506959,"journal":{"name":"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37339/jurpikat.v5i1.1598","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen adalah pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan sosialisasi. Konsumen yang cerdas, kritis dan berani akan mampu melindungi dirinya sendiri dari berbagai praktik bisnis yang merugikan atau berbahaya. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi pemberdayaan konsumen tentang garansi kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) Hidayatullah Martapura dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran untuk mewujudkan konsumen cerdas. Materi sosialisasi meliputi pengertian konsumen, hak dan kewajiban konsumen, alasan mengapa konsumen perlu dilindungi, pengertian garansi, jenis-jenis garansi, kewajiban pelaku usaha untuk memberikan garansi, cara mengajukan klaim garansi, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang dipilih untuk menyampaikan materi adalah melalui pemaparan, dialog dan interaksi. Kegiatan sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang garansi sehingga mewujudkan konsumen yang cerdas.