{"title":"EFEK DIREKTUR KOMITE AUDIT YANG TUMPANG TINDIH DAN PENGHINDARAN PAJAK DENGAN INVESTOR INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERASI","authors":"Kashari Kashari, Hadri Kusuma","doi":"10.26486/jramb.v9i1.3034","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tumpang tindih/rangkap jabatan anggota komite audit, direktur/ketua komite audit terhadap penghindaran pajak dengan investor institusional sebagai variable moderasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2015 sampai dengan 2020. Pemilihan sampel dengan purposive_sampling_method. Sampel yang digunakan 131 perusahaan manufaktur yang yang memenuhi kriteria, sehingga data yang didapat sejumlah 786. Sampel diperoleh dari website perusahaan itu sendiri dan juga website Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan model regresi liner berganda untuk menguji setiap variabel terhadap penghindaran pajak. Bukti empiris menunjukkan bahwa anggota komite audit yang rangkap jabatan berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak dan ketua komite audit yang rangkap jabatan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. Pada variabel investor institusional tidak mampu memoderasi anggota dan ketua komite audit yang rangkap jabatan terhadap penghindaran pajak. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan masukan bagi praktisi dan regulator dalam pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan transparan.","PeriodicalId":223380,"journal":{"name":"Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana","volume":"86 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26486/jramb.v9i1.3034","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tumpang tindih/rangkap jabatan anggota komite audit, direktur/ketua komite audit terhadap penghindaran pajak dengan investor institusional sebagai variable moderasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2015 sampai dengan 2020. Pemilihan sampel dengan purposive_sampling_method. Sampel yang digunakan 131 perusahaan manufaktur yang yang memenuhi kriteria, sehingga data yang didapat sejumlah 786. Sampel diperoleh dari website perusahaan itu sendiri dan juga website Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan model regresi liner berganda untuk menguji setiap variabel terhadap penghindaran pajak. Bukti empiris menunjukkan bahwa anggota komite audit yang rangkap jabatan berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak dan ketua komite audit yang rangkap jabatan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. Pada variabel investor institusional tidak mampu memoderasi anggota dan ketua komite audit yang rangkap jabatan terhadap penghindaran pajak. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan masukan bagi praktisi dan regulator dalam pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan transparan.