Pertimbangan Hakim Terhadap Penetapan Wali Adhal Bagi Anak Perempuan yang Berbeda Agama Dengan Ayah Kandung

Metana Sinare Salsabillah, Ahsin Dinal Mustafa
{"title":"Pertimbangan Hakim Terhadap Penetapan Wali Adhal Bagi Anak Perempuan yang Berbeda Agama Dengan Ayah Kandung","authors":"Metana Sinare Salsabillah, Ahsin Dinal Mustafa","doi":"10.18860/jfs.v7i4.3712","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Putusan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps merupakan kasus tentang seorang anak perempuan muallaf  yang mengajukan permohonan wali nikah dikarenakan wali dari anak perempuan (ayah kandungnya) beragama Hindu. Dalam permohonannya, anak perempuan tersebut mengajukan wali adhal, yang mana hal tersebut kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Denpasar melalui beberapa pertimbangan.  Penelitian ini terfokus pada wali adhal beda agama. Adapun tujuan pokok penelitian ini adalah Pertama, untuk mendeskripsikan kronologi perkara pada putusan Pengadilan Agama Denpasar No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps dalam persidangan. Kedua, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan wali adhal bagi anak perempuan yang berbeda agama dengan ayah kandungnya. Metode Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Berlokasi di kota Denpasar tepatnya di Pengadilan Agama Denpasar. Pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa; 1). Kronologi dalam persidangan menemukan fakta jika pemohon dan calon suami pemohon adalah seorang muallaf yang telah menikah secara agama dan dikaruniai seorang buah hati. Namun, pernikahan tersebut tidak dapat diisbatkan dikarenakan tidak memenuhi syariat. Pada proses pernikahannyapun mengalami kendala berupa surat penolakan perkawinan dari PPN karna tidak memenuhi persyaratan administratif, hal tersebut yang kemudian membuat pemohon mengajukan permohonan. 2). Pertimbangan hakim yang digunakan dalam menetapkan perkara No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps dengan beberapa faktor diantaranya pertimbangan hukum berdasarkan fakta dan konstitusi hal ini diperoleh dari hal hal yang terungkap dalam persidangan, pertimbangan berdasarkan non hukum dan subjektif yang dilihat dari kesiapan pemohon baik fisik dan mental, yang terakhir pertimbangan hukum berdasarkan diskresi hakim dengan mengutip beberapa pendapat pakar hukum atau hadis hadis yang dirasa relevan dengan kasus yang terjadi.","PeriodicalId":509499,"journal":{"name":"Sakina: Journal of Family Studies","volume":"25 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sakina: Journal of Family Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/jfs.v7i4.3712","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Putusan Pengadilan Agama No. 65/Pdt.P/2019/PA.Dps merupakan kasus tentang seorang anak perempuan muallaf  yang mengajukan permohonan wali nikah dikarenakan wali dari anak perempuan (ayah kandungnya) beragama Hindu. Dalam permohonannya, anak perempuan tersebut mengajukan wali adhal, yang mana hal tersebut kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Denpasar melalui beberapa pertimbangan.  Penelitian ini terfokus pada wali adhal beda agama. Adapun tujuan pokok penelitian ini adalah Pertama, untuk mendeskripsikan kronologi perkara pada putusan Pengadilan Agama Denpasar No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps dalam persidangan. Kedua, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan wali adhal bagi anak perempuan yang berbeda agama dengan ayah kandungnya. Metode Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Berlokasi di kota Denpasar tepatnya di Pengadilan Agama Denpasar. Pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa; 1). Kronologi dalam persidangan menemukan fakta jika pemohon dan calon suami pemohon adalah seorang muallaf yang telah menikah secara agama dan dikaruniai seorang buah hati. Namun, pernikahan tersebut tidak dapat diisbatkan dikarenakan tidak memenuhi syariat. Pada proses pernikahannyapun mengalami kendala berupa surat penolakan perkawinan dari PPN karna tidak memenuhi persyaratan administratif, hal tersebut yang kemudian membuat pemohon mengajukan permohonan. 2). Pertimbangan hakim yang digunakan dalam menetapkan perkara No.65/Pdt.P/2019/PA.Dps dengan beberapa faktor diantaranya pertimbangan hukum berdasarkan fakta dan konstitusi hal ini diperoleh dari hal hal yang terungkap dalam persidangan, pertimbangan berdasarkan non hukum dan subjektif yang dilihat dari kesiapan pemohon baik fisik dan mental, yang terakhir pertimbangan hukum berdasarkan diskresi hakim dengan mengutip beberapa pendapat pakar hukum atau hadis hadis yang dirasa relevan dengan kasus yang terjadi.
法官对确定与生父信仰不同宗教的女儿的 Wali Adhal 的考虑
宗教法院第 65/Pdt.P/2019/PA.Dps 号裁决是一个关于穆斯林女儿申请婚姻监护人的案件,因为女儿的监护人(其生父)是印度教徒。女儿在诉状中申请 wali adhal,登巴萨宗教法院的法官小组经过多方考虑后批准了她的申请。 本研究的重点是不同宗教的 wali adhal。本研究的主要目标是:第一,描述登巴萨宗教法院第 65/Pdt.P/2019/PA.Dps 号判决中案件审理的时间顺序。其次,了解法官在确定与生父宗教信仰不同的女孩的 wali adhal 时的考虑因素。研究方法采用定性的实证司法方法。研究地点位于登巴萨市,确切地说是登巴萨宗教法院。通过访谈和文献收集数据。研究结果表明:1).根据审判的时间顺序,申请人和申请人未来的丈夫都是皈依者,他们通过宗教仪式结了婚, 并喜得贵子。但是,由于婚姻不符合伊斯兰教法,因此不能取消。在结婚过程中,由于不符合行政要求,申请人收到了 PPN 的拒婚信,从而导致申请人提交申请。2).法官在裁决第 65/Pdt.P/2019/PA.Dps 号案件时采用了多种考虑因素,包括基于审判中揭示的事 实和宪法的法律考虑因素、基于申请人身心准备情况的非法律和主观因素的考虑因素,以及法官 通过引用法律专家的若干意见或被认为与案件相关的圣训传统进行自由裁量的最后一种法律考虑因 素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信