Muhammad Naufal Hisyami Putra Widyaningtyas, M. Subroto
{"title":"Analisis Yuridis terhadap Implementasi Program Pendidikan Kesetaraan bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak","authors":"Muhammad Naufal Hisyami Putra Widyaningtyas, M. Subroto","doi":"10.19109/intelektualita.v12i002.19544","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program pendidikan kesetaraan bagi anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dilihat dari sudut pandang yuridis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program pendidikan kesetaraan bagi anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tetapi dalam implementasinya masih terdapat beberapa faktor penghambat antara lain sarana dan prasarana yang masih kurang mendukung, sumber daya manusia yang terbatas, dan administratif.","PeriodicalId":113434,"journal":{"name":"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains","volume":"25 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19544","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program pendidikan kesetaraan bagi anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dilihat dari sudut pandang yuridis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program pendidikan kesetaraan bagi anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tetapi dalam implementasinya masih terdapat beberapa faktor penghambat antara lain sarana dan prasarana yang masih kurang mendukung, sumber daya manusia yang terbatas, dan administratif.