IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2021 DALAM MENUNJANG PENGUJIAN KIR BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI JAWA TIMUR

B. Kurniawan, Samuel Indrayana
{"title":"IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2021 DALAM MENUNJANG PENGUJIAN KIR BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI JAWA TIMUR","authors":"B. Kurniawan, Samuel Indrayana","doi":"10.47647/jsh.v6i2.1974","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisa Pemeriksaan kendaraan bermotor merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yang berfungsi sebagai alat untuk menguji kelayakan suatu kendaraan. Pengujian kendaraan bermotor diberikan sebagai syarat utama agar kendaraan dapat beroperasi dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan. Instansi yang berwenang melakukan pengujian kendaraan bermotor terbagi dalam tiga kategori, yakni pemerintah daerah, pemegang merek, dan swasta. Di pemerintah daerah, kewenangan pengujian kendaraan bermotor dipegang oleh Kementerian Perhubungan masing-masing daerah. Pada setiap pos pengujian terdapat beberapa orang penguji dengan berbagai tingkatan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Berkala. Pada dasarnya pelayanan publik diperlukan untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan penerima pelayanan publik serta melaksanakan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian skripsi ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menjelaskan tentang uji kendaraan bermotor secara detail. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan menteri tersebut sudah optimal dalam meningkatkan layanan pengujian kepada masyarakat. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi seperti keterbatasan lahan dan kurangnya tenaga penguji lapangan. Oleh karena itu perlunya solusi berupa perluasan lahan untuk pengujian kendaraan bermotor dan penambahan jumlah penguji agar permasalahan yang terjadi dapat teratasi dengan baik. Pimpinan dan karyawan diharapkan mampu dengan cepat dan tepat mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pengujian kendaraan bermotor.Kata Kunci : Pemeriksaan kendaraan bermotor, servis, penguji","PeriodicalId":154714,"journal":{"name":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","volume":"267 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47647/jsh.v6i2.1974","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini menganalisa Pemeriksaan kendaraan bermotor merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yang berfungsi sebagai alat untuk menguji kelayakan suatu kendaraan. Pengujian kendaraan bermotor diberikan sebagai syarat utama agar kendaraan dapat beroperasi dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan. Instansi yang berwenang melakukan pengujian kendaraan bermotor terbagi dalam tiga kategori, yakni pemerintah daerah, pemegang merek, dan swasta. Di pemerintah daerah, kewenangan pengujian kendaraan bermotor dipegang oleh Kementerian Perhubungan masing-masing daerah. Pada setiap pos pengujian terdapat beberapa orang penguji dengan berbagai tingkatan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Berkala. Pada dasarnya pelayanan publik diperlukan untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan penerima pelayanan publik serta melaksanakan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian skripsi ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menjelaskan tentang uji kendaraan bermotor secara detail. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan menteri tersebut sudah optimal dalam meningkatkan layanan pengujian kepada masyarakat. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi seperti keterbatasan lahan dan kurangnya tenaga penguji lapangan. Oleh karena itu perlunya solusi berupa perluasan lahan untuk pengujian kendaraan bermotor dan penambahan jumlah penguji agar permasalahan yang terjadi dapat teratasi dengan baik. Pimpinan dan karyawan diharapkan mampu dengan cepat dan tepat mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pengujian kendaraan bermotor.Kata Kunci : Pemeriksaan kendaraan bermotor, servis, penguji
实施印度尼西亚共和国交通部长 2021 年第 19 号条例,支持东爪哇机动车辆的定期检测
本研究分析 机动车辆检验是由交通部长制定的一项政策,是检验车辆可行性的工具。机动车检测是一项主要要求,目的是在考虑安全和环境可持续性因素的情况下,使车辆能够正常运行。有权进行机动车测试的机构分为三类,即地方政府、品牌持有者和私营部门。在地方政府中,机动车检测权由各地区的交通部掌握。根据《印度尼西亚共和国交通部长 2021 年第 19 号关于车辆定期检测员能力的条例》的规定,每个检测站都有几名不同级别的检测员。基本上,公共服务需要提供和满足公共服务对象的需求,并执行法律法规。在本论文研究中,采用了描述性定性研究方法来详细解释机动车检测。研究结果表明,部级法规的实施在改善社会检测服务方面达到了最佳效果。然而,仍面临一些障碍,如土地有限和缺乏现场测试人员。因此,需要采取扩大机动车检测用地和增加检测人员数量的方式来解决出现的问题。希望领导和员工能够快速、准确地克服机动车检测中出现的问题:机动车检测、服务、检验员
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信