{"title":"Sosialisasi Hukum Terkait Pencegahan Perilaku LGBT Dalam Perspektif Hukum Islam","authors":"Desi Apriani, Hendry Andry, Esy Kurniasih, Anggraini Dwi Milandry","doi":"10.33379/icom.v3i4.3484","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau, menyatakan bahwa perilaku LGBT telah merambah ke lingkungan sekolah. Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini ialah untuk mencegah, melaksanakan sosialisasi hukum serta memberi informasi teraktual terkait perilaku LGBT dalam perspektif hukum islam. Alasan pemilihan tema kegiatan ini ialah karena perilaku LGBT telah berkembang hingga di tingkat sekolah menengah. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan empat tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap sosialisasi, tahap kegiatan dan tahap evaluasi. Setelah kegiatan ini dilaksanakan, peserta kegiatan PKM memahami secara komprehensif terkait informasi teraktual tentang perilaku LGBT, perkembangannya di Indonesia, perilaku LGBT dalam perspektif hukum Islam hingga dampak negatif perilaku LGBT bagi remaja serta cara mencegah perilaku LGBT tersebut timbul. Selain itu, peserta juga mendapatkan pengetahuan baru terkait pentingnya sebuah kebijakan pemerintah sebagai upaya mencegah perkembangan perilaku LGBT di masyarakat milenial.","PeriodicalId":243538,"journal":{"name":"I-Com: Indonesian Community Journal","volume":"93 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"I-Com: Indonesian Community Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3484","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau, menyatakan bahwa perilaku LGBT telah merambah ke lingkungan sekolah. Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini ialah untuk mencegah, melaksanakan sosialisasi hukum serta memberi informasi teraktual terkait perilaku LGBT dalam perspektif hukum islam. Alasan pemilihan tema kegiatan ini ialah karena perilaku LGBT telah berkembang hingga di tingkat sekolah menengah. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan empat tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap sosialisasi, tahap kegiatan dan tahap evaluasi. Setelah kegiatan ini dilaksanakan, peserta kegiatan PKM memahami secara komprehensif terkait informasi teraktual tentang perilaku LGBT, perkembangannya di Indonesia, perilaku LGBT dalam perspektif hukum Islam hingga dampak negatif perilaku LGBT bagi remaja serta cara mencegah perilaku LGBT tersebut timbul. Selain itu, peserta juga mendapatkan pengetahuan baru terkait pentingnya sebuah kebijakan pemerintah sebagai upaya mencegah perkembangan perilaku LGBT di masyarakat milenial.