{"title":"SOSIALISASI DOKUMEN LEGALITAS USAHA BAGI INDUSTRI RUMAH TANGGA DI DESA DUARA KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGAa","authors":"Suryadi Suryadi, Marnia Rani","doi":"10.31629/takzimjpm.v3i1.5045","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diselenggarakan dilatarbelakangi oleh pentingnya masyarakat khususnya Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (home industry) untuk memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan dokumen usaha bagi mereka. Sehingga kegiatan ini memiliki tujuan, agar masyarakat pelaku usaha industri rumah tangga yang pada umumnya memiliki produk jenis makanan dan minuman memahami tanggung jawab secara hukum ketika mendirikan usaha rumahan yang merupakan sumber penghasilan keluarga. Metode yang digunakan yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan/statute approach. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini, bagi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha industri rumah tangga khususnya, agar dapat mengetahui proses pengajuan dokumen usaha yang diperlukan untuk produksi pangan yang dibutuhkan adalah Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah agar kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan berkenaan dengan perizinan industri rumah tangga dapat dilakukan secara berkelanjutan, agar para pelaku usaha dapat lebih mendapatkan informasi yang berguna bagi kelangsungan usaha.","PeriodicalId":471086,"journal":{"name":"Takzim Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Takzim Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v3i1.5045","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diselenggarakan dilatarbelakangi oleh pentingnya masyarakat khususnya Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (home industry) untuk memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan dokumen usaha bagi mereka. Sehingga kegiatan ini memiliki tujuan, agar masyarakat pelaku usaha industri rumah tangga yang pada umumnya memiliki produk jenis makanan dan minuman memahami tanggung jawab secara hukum ketika mendirikan usaha rumahan yang merupakan sumber penghasilan keluarga. Metode yang digunakan yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan/statute approach. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini, bagi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha industri rumah tangga khususnya, agar dapat mengetahui proses pengajuan dokumen usaha yang diperlukan untuk produksi pangan yang dibutuhkan adalah Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah agar kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan berkenaan dengan perizinan industri rumah tangga dapat dilakukan secara berkelanjutan, agar para pelaku usaha dapat lebih mendapatkan informasi yang berguna bagi kelangsungan usaha.