{"title":"ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN PERCERAIAN DISEBABKAN BEKERJA DI LUAR DOMISILI","authors":"Putri Dwi Yulisa, Tri Artanto","doi":"10.33373/pta.v5i1.5529","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan perkawinan adalah untuk membangun rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu, Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga, rumah tangga yang kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Dalam beberapa kasus yang pernah ada, penyebab alasan perceraian yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri yang tidak tinggal serumah. Alasan ekonomi sehingga memungkinkan suami/istri untuk bekerja di luar domisilinya. 
 Masalah pokok dari penelitian ini yang pertama bagaimana alasan perceraian disebabkan bekerja di luar domisili dan Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Alasan Perceraian yang disebabkan Bekerja di Luar Domisili. 
 Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian hukum normative. penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka. Metode yang digunakan dalam menganalisa data dengan analisis kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh dijabarkan dalam bentuk kata-kata.
 Berdasarkan temuan analisa data di atas, maka alasan perceraian disebabkan bekerja diluar domisili kondisi ini disebabkan oleh : a.Tuntutan ekonomi memaksa pasangan suami dan istri saling berjauhan. Tapi, mereka melalaikan tanggung jawab mereka sebagai sepasang suami dan istri. b. Mereka harus merantau dikarenakan tidak adanya lapangan pekerjaan. c. Rendahnya Tingkat Pemahaman dan Pengetahuan Pasangan Suami dan Istri tentang Makna Perkawinan atau Pernikahan. d. Kurangnya Komunikasi Dalam Kehidupan Rumah Tangga. Analisis hukum Islam terhadap alasan perceraian yang disebabkan bekerja di luar domisili: a. Rendahnya tingkat pemahaman dan pengetahuan pasangan suami dan istri tentang makna perkawinan atau pernikahan.b. Hilangnya kesakralan pernikahan pada pasangan suami dan istri yang terjadi c. Kondisi tempat yang berjauhan dan minimnya pertemuan antara pasangan suami dan istri rawan perceraian. d. Banyaknya pasangan yang menganggap bahwa perceraian adalah hal yang wajar.","PeriodicalId":499890,"journal":{"name":"Petita","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Petita","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5529","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan perkawinan adalah untuk membangun rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu, Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga, rumah tangga yang kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Dalam beberapa kasus yang pernah ada, penyebab alasan perceraian yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri yang tidak tinggal serumah. Alasan ekonomi sehingga memungkinkan suami/istri untuk bekerja di luar domisilinya.
Masalah pokok dari penelitian ini yang pertama bagaimana alasan perceraian disebabkan bekerja di luar domisili dan Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Alasan Perceraian yang disebabkan Bekerja di Luar Domisili.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian hukum normative. penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka. Metode yang digunakan dalam menganalisa data dengan analisis kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh dijabarkan dalam bentuk kata-kata.
Berdasarkan temuan analisa data di atas, maka alasan perceraian disebabkan bekerja diluar domisili kondisi ini disebabkan oleh : a.Tuntutan ekonomi memaksa pasangan suami dan istri saling berjauhan. Tapi, mereka melalaikan tanggung jawab mereka sebagai sepasang suami dan istri. b. Mereka harus merantau dikarenakan tidak adanya lapangan pekerjaan. c. Rendahnya Tingkat Pemahaman dan Pengetahuan Pasangan Suami dan Istri tentang Makna Perkawinan atau Pernikahan. d. Kurangnya Komunikasi Dalam Kehidupan Rumah Tangga. Analisis hukum Islam terhadap alasan perceraian yang disebabkan bekerja di luar domisili: a. Rendahnya tingkat pemahaman dan pengetahuan pasangan suami dan istri tentang makna perkawinan atau pernikahan.b. Hilangnya kesakralan pernikahan pada pasangan suami dan istri yang terjadi c. Kondisi tempat yang berjauhan dan minimnya pertemuan antara pasangan suami dan istri rawan perceraian. d. Banyaknya pasangan yang menganggap bahwa perceraian adalah hal yang wajar.