Hendra Irawan Hendra, Inge Maulidiana Putri
{"title":"","authors":"Hendra Irawan Hendra, Inge Maulidiana Putri","doi":"10.32332/siyasah.v3i1.7165","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bagaimana upaya Pengadilan Agama Kalianda dalam pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan hukum dengan tujuan menganalisis tentang hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan hukum.Untuk mengkaji permasalahan pada uraian diatas, maka artikel ini menggunakan metode pustaka (library research) baik berupa sumber primer maupun sekunder, kemudian data dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode data kualitatif yaitu, menguraikan data kedalam kalimat yang lugas, rinci serta jelas sehingga memudahkan mengartikan hasil kesimpulan dari artikel ini Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang berlaku mengatur tentang hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak. Upaya pengadilan agama kalianda dalam pemenuhan layanan hukum dalam melayani penyandang disabilitas, dimulai ketika mereka datang yang langsung dibantu oleh petugas, kemudian diarahkan ke bagian pelayanan untuk mengakses keperluan persidangan, hingga sampai mereka bersidang tetap ada pendampingan dari petugas pengadilan. Mahkamah Agung secara umum belum memiliki kebijakan khusus terkait pelayanan peradilan untuk Penyandang Disabilitas, akan tetapi Mahkamah Agung telah berusaha melaksanakan layanan peradilan untuk penyandang disabilitas dalam ranah-ranah tertentu, misalnya: membuat Website Mahkamah Agung yang ramah Tuna Netra, Kursi Roda dan Ramp menjadi pelayanan standar di Mahkamah Agung, dan beberapa hal lain terkait dengan kebijakan terhadap penyandang disabilitas. Dalam akses fasilitas yang tersedia, pengadilan agama kalianda sudah memenuhi standar dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas seperti tersedianya guilding block penyandang tunanetra, tersedianya alat-alat pembantu jalan bagi penyandang disabilitas fisik, tersedia nya toilet bagi penyandang difabel, papan informasi yang terpasang dibeberapa bagian publik di kantor pengadilan agama kalianda serta terdapat drop zone yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas yang datang.","PeriodicalId":473153,"journal":{"name":"Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7165","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Bagaimana upaya Pengadilan Agama Kalianda dalam pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan hukum dengan tujuan menganalisis tentang hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan hukum.Untuk mengkaji permasalahan pada uraian diatas, maka artikel ini menggunakan metode pustaka (library research) baik berupa sumber primer maupun sekunder, kemudian data dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode data kualitatif yaitu, menguraikan data kedalam kalimat yang lugas, rinci serta jelas sehingga memudahkan mengartikan hasil kesimpulan dari artikel ini Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang berlaku mengatur tentang hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak. Upaya pengadilan agama kalianda dalam pemenuhan layanan hukum dalam melayani penyandang disabilitas, dimulai ketika mereka datang yang langsung dibantu oleh petugas, kemudian diarahkan ke bagian pelayanan untuk mengakses keperluan persidangan, hingga sampai mereka bersidang tetap ada pendampingan dari petugas pengadilan. Mahkamah Agung secara umum belum memiliki kebijakan khusus terkait pelayanan peradilan untuk Penyandang Disabilitas, akan tetapi Mahkamah Agung telah berusaha melaksanakan layanan peradilan untuk penyandang disabilitas dalam ranah-ranah tertentu, misalnya: membuat Website Mahkamah Agung yang ramah Tuna Netra, Kursi Roda dan Ramp menjadi pelayanan standar di Mahkamah Agung, dan beberapa hal lain terkait dengan kebijakan terhadap penyandang disabilitas. Dalam akses fasilitas yang tersedia, pengadilan agama kalianda sudah memenuhi standar dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas seperti tersedianya guilding block penyandang tunanetra, tersedianya alat-alat pembantu jalan bagi penyandang disabilitas fisik, tersedia nya toilet bagi penyandang difabel, papan informasi yang terpasang dibeberapa bagian publik di kantor pengadilan agama kalianda serta terdapat drop zone yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas yang datang.
卡利亚宗教法庭如何努力履行获得法律服务的权利,以分析残疾人士获得法律服务的权利。上面的描述,那么这篇文章问题评估的使用图书馆(library research)的好方法,主要和次要的来源,然后收集数据和分析方法定性数据即解压数据,简洁的句子里,详细和清晰方便管理指的是这篇文章的结论结果2016年第8号法律关于残疾人的残疾组织关于残疾人权利的适用的残疾,尊重、保护、权利的履行。卡利亚宗教法庭对为残疾人士提供服务的法律服务的努力,从直接得到官员协助的人来到这里开始,然后引导服务部门获取审判的需要,直到他们得到司法人员的进一步裁减。最高法院一般来说没有特别司法服务相关政策是否残疾,然而最高法院一直在努力执行司法服务残疾人残疾最高法院在某些ranah-ranah,例如:做网站友好的盲人,轮椅坡道成为最高法院的服务标准,对残疾人的残疾政策和相关的其他一些事情。kalianda宗教访问现有的设施中,法院已经在为残疾人服务的标准残疾和布洛克的guilding视障残疾人一样,供应身体残疾的持有者铺平了道路,可辅助工具的为残疾人提供残疾人厕所,在办公室的信息板安装在公共部分kalianda的宗教法庭和有残疾的持有者居住区的空投区来的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信