{"title":"Review of Sharia Maqashid and Employment Law on the Rights of Women Workers to Wear the Hijab at the Workplace in Pasuruan Regency, East Java","authors":"Dwi Fidhayanti","doi":"10.25217/jm.v6i1.1450","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Many women work as men. From some BPR and KSP there is a ban on wearing the hijab in the workplace. The veils of worship are covered by the Law. Hijab can avoid bad deeds and avoid temptation. The veil contains maslahah as the goal of the maqashid of shariah. This study aims to identify the factors behind the ban on the use of headscarves by the leadership of BPR and KSP in Pasuruan Regency analyzed by labor law and maqashid syariah. Empirical legal research by using data search methods in the form of questionnaires, interviews and documentation. The results show that financial institutions that make company regulations contain elements of discrimination and violate article 5-6, article 111 paragraph (2) of the Manpower Act. Every Muslim has equal opportunity / Equal Employment Opportunity. Woman veiled in the subject Maqashid Khassah (specific maqashid). The right of women to veil a part of the protection of honor (hifz al'ird). Aurat for Muslim women become treasure and dignity to always be maintained and preserved its security. Wearing the hijab as a preventive measure (saddan lidz-dzari'ah) to preserve the honor of women. QS. Al-Ahzab: 59 wisdom and kausa (al-'illah) is good, that is to cover the genitalia. Closing of her Maqsid's aurat, ie avoiding slander against a woman. Maqashid shariah, which provides a sense of security for women to move. The prohibition of wearing the veil in the workplace is against the maqashid of shariah. \n \nBanyak perempuan berkarir sebagaimana laki-laki. Dari beberapa BPR dan KSP terdapat larangan pengenaan jilbab di tempat kerja. Berjilbab bagian ibadah yang dilindungi oleh UU. Berjilbab dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak baik dan menghindari godaan. Berjilbab mengandung maslahah seperti tujuan dari maqashid syariah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor yang melatarbelakangi larangan penggunaan jilbab oleh pimpinan BPR dan KSP di Kabupaten Pasuruan dianalisis dengan hukum ketenagakerjaan dan maqashid syariah. Penelitian hukum empiris dengan meggunakan metode pencarian data berupa kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa Lembaga keuangan yang membuat peraturan perusahaan mengandung unsur diskriminasi dan melanggar pasal 5–6, pasal 111 ayat (2) UU Ketenagakerjaan. Setiap muslimah mempunyai kesempatan yang sama/ Equal Employment Opportunity. Perempuan berjilbab dalam bahasan Maqashid Khassah (specific maqashid). Hak perempuan untuk berjilbab bagian dari perlindungan kehormatan (hifz al’ird). Aurat bagi perempuan muslimah menjadi harta dan harkat martabat untuk selalu dijaga dan dilestarikan keamanannya. Mengenakan jilbab sebagai tindakan preventif (saddan lidz-dzari’ah) untuk menjaga kehormatan perempuan. QS. Al-Ahzab: 59 hikmah dan kausa (al-'illah) yang baik, yaitu untuk menutupi aurat. Menutup aurat maqsidnya, yaitu menghindarkan fitnah atas diri seorang perempuan. maqashid syariahnya, yaitu memberikan rasa aman bagi perempuan untuk beraktivitas. Larangan mengenakan jilbab ditempat kerja bertentangan dengan maqashid syariah.","PeriodicalId":252786,"journal":{"name":"Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25217/jm.v6i1.1450","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Many women work as men. From some BPR and KSP there is a ban on wearing the hijab in the workplace. The veils of worship are covered by the Law. Hijab can avoid bad deeds and avoid temptation. The veil contains maslahah as the goal of the maqashid of shariah. This study aims to identify the factors behind the ban on the use of headscarves by the leadership of BPR and KSP in Pasuruan Regency analyzed by labor law and maqashid syariah. Empirical legal research by using data search methods in the form of questionnaires, interviews and documentation. The results show that financial institutions that make company regulations contain elements of discrimination and violate article 5-6, article 111 paragraph (2) of the Manpower Act. Every Muslim has equal opportunity / Equal Employment Opportunity. Woman veiled in the subject Maqashid Khassah (specific maqashid). The right of women to veil a part of the protection of honor (hifz al'ird). Aurat for Muslim women become treasure and dignity to always be maintained and preserved its security. Wearing the hijab as a preventive measure (saddan lidz-dzari'ah) to preserve the honor of women. QS. Al-Ahzab: 59 wisdom and kausa (al-'illah) is good, that is to cover the genitalia. Closing of her Maqsid's aurat, ie avoiding slander against a woman. Maqashid shariah, which provides a sense of security for women to move. The prohibition of wearing the veil in the workplace is against the maqashid of shariah.
Banyak perempuan berkarir sebagaimana laki-laki. Dari beberapa BPR dan KSP terdapat larangan pengenaan jilbab di tempat kerja. Berjilbab bagian ibadah yang dilindungi oleh UU. Berjilbab dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak baik dan menghindari godaan. Berjilbab mengandung maslahah seperti tujuan dari maqashid syariah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor yang melatarbelakangi larangan penggunaan jilbab oleh pimpinan BPR dan KSP di Kabupaten Pasuruan dianalisis dengan hukum ketenagakerjaan dan maqashid syariah. Penelitian hukum empiris dengan meggunakan metode pencarian data berupa kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa Lembaga keuangan yang membuat peraturan perusahaan mengandung unsur diskriminasi dan melanggar pasal 5–6, pasal 111 ayat (2) UU Ketenagakerjaan. Setiap muslimah mempunyai kesempatan yang sama/ Equal Employment Opportunity. Perempuan berjilbab dalam bahasan Maqashid Khassah (specific maqashid). Hak perempuan untuk berjilbab bagian dari perlindungan kehormatan (hifz al’ird). Aurat bagi perempuan muslimah menjadi harta dan harkat martabat untuk selalu dijaga dan dilestarikan keamanannya. Mengenakan jilbab sebagai tindakan preventif (saddan lidz-dzari’ah) untuk menjaga kehormatan perempuan. QS. Al-Ahzab: 59 hikmah dan kausa (al-'illah) yang baik, yaitu untuk menutupi aurat. Menutup aurat maqsidnya, yaitu menghindarkan fitnah atas diri seorang perempuan. maqashid syariahnya, yaitu memberikan rasa aman bagi perempuan untuk beraktivitas. Larangan mengenakan jilbab ditempat kerja bertentangan dengan maqashid syariah.
许多妇女像男人一样工作。一些BPR和KSP禁止在工作场所戴头巾。律法遮盖了敬拜的面纱。头巾可以避免做坏事,避免诱惑。面纱包含maslahah作为伊斯兰教法maqashid的目标。本研究旨在通过劳动法和伊斯兰教法分析巴苏鲁省BPR和KSP领导层禁止使用头巾背后的因素。实证法学研究采用问卷调查、访谈和文献资料等形式的数据检索方法。结果显示,金融机关制定的公司规章中含有歧视成分,违反了《人力法》第5 ~ 6条第111条第2项。每个穆斯林都有平等的就业机会。蒙着面纱的妇女在主题Maqashid Khassah(特定的Maqashid)。妇女戴面纱的权利是保护荣誉的一部分(hifz al'ird)。光环成为穆斯林妇女的财富和尊严,需要永远维护和维护其安全。戴头巾作为一种预防措施(saddan lidz-dzari'ah)来维护女性的荣誉。QS。al- ahzab: 59智慧和kausa (al-'illah)是好的,即遮盖生殖器。结束她的名誉(避免诽谤妇女)。伊斯兰教法(Maqashid shariah),它为女性的行动提供了安全感。禁止在工作场所戴面纱是违反伊斯兰教法的。Banyak perempuan berkarir sebagaimana laki-laki。达里比伯拉帕BPR丹KSP terdapat larangan pengenaan jilbab di tempat kerja。Berjilbab bagian ibadah yang dilindungi oleh UU。Berjilbab dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak baik dan menghindari godaan。Berjilbab mengandung maslahah seperti tujuan dari maqashid syariah。Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faki faki yang melatarbelaki larangan penggunaan jilbab olipan BPR KSP di Kabupaten pasuran dianalis dengan hukum ketenagakerjaan danmaqashid syariah。Penelitian hukum empirence的翻译结果:Penelitian hukum empirence的翻译结果:Penelitian hukum empirence的翻译结果:Hasil penelitian menujukkan bahwa Lembaga keuangan yang, peraturan perusahaan mengandung unsur diskriminasi dan melanggar pasal 5-6, pasal 111 (2) UU Ketenagakerjaan。Setiap muslim mempunyai kesempatan yang sama/平等就业机会。Perempuan berjilbab dalam bahasan Maqashid Khassah(特定的Maqashid)。Hak perempuan untuk berjilbab bagian dari perlindungan kehormatan (hifz al 'ird)。我是穆斯林,我是穆斯林,我是穆斯林,我是穆斯林。Mengenakan jilbab sebagai tindakan prevention (saddan lidz-dzari 'ah) untuk menjaga kehormatan perempuan。QS。al- ahzab: 59 hikmah dan kausa (al-'illah) yang baik, yitu untuk menutupi aurat。Menutup aurat maqsidnya, yitu menghindarkan, fitnath, dii seorang perempuan。Maqashid syariahnya, yitu成员,rasa, an bagi, perperumuntuk beraktivitas。伊斯兰教是伊斯兰教的象征。