Pemenuhan Perumusan Dan Penyelenggaraan Hukum Pidana Pada Pelanggaran Pajak Demi Pencapaian Tujuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan

Emmilia Rusdiana
{"title":"Pemenuhan Perumusan Dan Penyelenggaraan Hukum Pidana Pada Pelanggaran Pajak Demi Pencapaian Tujuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan","authors":"Emmilia Rusdiana","doi":"10.26740/jsh.v4n1.p39-61","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) bertujuan untuk memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta kepastian hukum sekaligus mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan material di bidang perpajakan. Tujuan ini dicapai dengan mensyaratkan penanganan perkara hukum pidana dengan mensyaratkan sanksi pidana yakni sanksi penjara dan kurungan.  konstruksi hukum pidana dengan tujuan penyusunan UU KUP ini adalah urgensi mengenai kajian lebih mendalam mengenai rumusan  pemberian sanksi pidana terhadap pemenuhan kewajiban kontribusi warganegara melalui pajak. Tujuan penelitian ini adalah agar dapat mengoptimalkan tujuan  dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan melalui penegakan hukum dan memberikan informasi mengenai ketepatan perumusan dan penyelenggaraan hukum pidana dikaitkan dengan tujuan penyusunan UU KUP.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan bidang perpajakan dikaitkan dengan rumusan dan penyelenggaraan hukum pidana pada pelanggaran bidang perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep politik hukum pidana. Hasil pembahasan membuktikan rumusan dan penyelenggaraan hukum pidana pada pelanggaran bidang perpajakan menunjukkan bahwa tidak terpenuhi asas masuk akalnya kerugian yang dapat digambarkan oleh perbuatan pidana tersebut, asas  subsidiaritas bahwa hukum  pidana hanya ultimum remidium), asas proporsionalitas berupa keseimbangan antara kerugian dengan  tujuan pemidanaan.  asas legalitas  pada asas lex certa dan lex stricta, dan asas penggunaannya secara praktis dan efektifitasnya terkait penegakannya, sementara asas yang terpenuhi adalah asas toleransi terhadap rumusan perbuatan pidana.\n \nKata kunci : Undang-undang KUP; tujuan hukum pajak; pelanggaran pajak; rumusan hukum pidana pajak.","PeriodicalId":128819,"journal":{"name":"Jurnal Suara Hukum","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Suara Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26740/jsh.v4n1.p39-61","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) bertujuan untuk memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta kepastian hukum sekaligus mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan material di bidang perpajakan. Tujuan ini dicapai dengan mensyaratkan penanganan perkara hukum pidana dengan mensyaratkan sanksi pidana yakni sanksi penjara dan kurungan.  konstruksi hukum pidana dengan tujuan penyusunan UU KUP ini adalah urgensi mengenai kajian lebih mendalam mengenai rumusan  pemberian sanksi pidana terhadap pemenuhan kewajiban kontribusi warganegara melalui pajak. Tujuan penelitian ini adalah agar dapat mengoptimalkan tujuan  dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan melalui penegakan hukum dan memberikan informasi mengenai ketepatan perumusan dan penyelenggaraan hukum pidana dikaitkan dengan tujuan penyusunan UU KUP.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan bidang perpajakan dikaitkan dengan rumusan dan penyelenggaraan hukum pidana pada pelanggaran bidang perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep politik hukum pidana. Hasil pembahasan membuktikan rumusan dan penyelenggaraan hukum pidana pada pelanggaran bidang perpajakan menunjukkan bahwa tidak terpenuhi asas masuk akalnya kerugian yang dapat digambarkan oleh perbuatan pidana tersebut, asas  subsidiaritas bahwa hukum  pidana hanya ultimum remidium), asas proporsionalitas berupa keseimbangan antara kerugian dengan  tujuan pemidanaan.  asas legalitas  pada asas lex certa dan lex stricta, dan asas penggunaannya secara praktis dan efektifitasnya terkait penegakannya, sementara asas yang terpenuhi adalah asas toleransi terhadap rumusan perbuatan pidana.   Kata kunci : Undang-undang KUP; tujuan hukum pajak; pelanggaran pajak; rumusan hukum pidana pajak.
在税收问题上达成鸟语和刑法规定,以达到税法的目的
《公共法规与税法》的目标是伸张正义,促进纳税人和法律保障的服务,同时预测信息技术和税收材料条款的发展。这一目标是通过对刑事诉讼进行法律处理,要求对监禁和监禁进行刑事制裁。以起草本法案为目的的刑事法律构建是一种紧急的做法,即对通过税收来履行公民义务的刑事制裁方案进行更深入的研究。本研究的目的是通过执法实现秩序和正义的目标,并提供有关执行和执行死刑的信息。本研究旨在分析与税收突破相关的税法法规和刑法规定。这项研究采用了法治和刑法政治概念的方法。讨论结果证明,税收违规行为的刑事法的配方和规范表明,这些犯罪行为所能描述的损害通达原则是不符合的。法律原则的certa和lex stricta原则,以及其实际和有效的应用原则的执行,而所实现的原则是容忍犯罪公式的原则。关键词:财典法案;税法的目的;免税;税法配方。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信