PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT. DAIFUKU INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Agusra, Muhamad Abas, Farhan Asyahadi
{"title":"PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT. DAIFUKU INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN","authors":"Agusra, Muhamad Abas, Farhan Asyahadi","doi":"10.36805/jjih.v8i1.4879","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha sebagai sebuah bentuk pencegahan atas timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja yang mungkin terjadi pada pekerja di dalam lingkungan kerja. kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja terjadi pada kerja, pekerja berhak atas jaminan sosial program jamsostek yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 03 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja sebagai pengakuan atas hak-hak tenaga kerja dalam memperoleh jaminan sosial. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan pencegahan kecelakaan, keselamatan serta kesehatan kerja di PT. Daifuku Indonesia dan Bagaimana pelaksanaan perlindungan kecelakaan dan keselamatan kerja bagi pekerja PT. Daifuku Indonesia dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Adapun hasil penelitian penulis penyebab belum tercapainya zero accident dan masih terjadi kecelakaan karena banyak APD yang belum lengkap dan kekurangan proteksi kerja di tempat kerja serta kurangnya pembinaan bagi pekerja dalam kondisi area kerja tidak aman.","PeriodicalId":333545,"journal":{"name":"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36805/jjih.v8i1.4879","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha sebagai sebuah bentuk pencegahan atas timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja yang mungkin terjadi pada pekerja di dalam lingkungan kerja. kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja terjadi pada kerja, pekerja berhak atas jaminan sosial program jamsostek yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 03 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja sebagai pengakuan atas hak-hak tenaga kerja dalam memperoleh jaminan sosial. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan pencegahan kecelakaan, keselamatan serta kesehatan kerja di PT. Daifuku Indonesia dan Bagaimana pelaksanaan perlindungan kecelakaan dan keselamatan kerja bagi pekerja PT. Daifuku Indonesia dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Adapun hasil penelitian penulis penyebab belum tercapainya zero accident dan masih terjadi kecelakaan karena banyak APD yang belum lengkap dan kekurangan proteksi kerja di tempat kerja serta kurangnya pembinaan bagi pekerja dalam kondisi area kerja tidak aman.
印度尼西亚大富库有限公司(DAIFUKU DAIFUKU)的工作事故预防工作与2003年第13条有关就业问题
创造一个安全、健康、繁荣的社会和工作环境,使其能够在一个安全、健康、舒适的工作环境中适应健康的劳动环境。工作安全与健康(K3)是为工人或企业编写的一项计划,旨在预防工作关系可能导致的工作事故和疾病。意外和疾病发生工作关系的工作,工人有权享有社会保障项目包办jamsostek在1992年03号法律关于社保的劳动力作为表彰劳动中获得社会保障的权利。至于这项研究提出的问题,是如何实施事故预防、印度尼西亚Daifuku公司的安全和健康工作以及2003年PT. Daifuku公司雇员的意外保护和工作安全与2003年第13条有关。作者采用实证法律方法分析问题,将法律材料(即次要数据)与现场获得的主要数据结合起来。至于作者的研究,由于许多职业是不完整的,工作场所缺乏保护,以及在不安全的工作环境中对工人缺乏指导,导致“零事件”和“事故”的原因仍然存在。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信