Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Terhadap Regulasi Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ditinjau dari Perspektif Hukum Kesehatan
{"title":"Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Terhadap Regulasi Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ditinjau dari Perspektif Hukum Kesehatan","authors":"Juliwanto Juliwanto, M. Jufri, La Sensu","doi":"10.33772/holresch.v3i2.21447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan Menganalisis dasar kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menangani pandemi COVID-19; Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasa pandemi COVID-19; dan Menganalisis regulasi terkait COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perspektif protokol kesehatan. penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini menunjukkan: Bahwa dasar kewenangan pengaturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan atribusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Kewenangan berdasarkan Freies Ermessen; Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wujud menjalankan pemerintahan dalam rangka penanganan COVID-19 meliputi peraturan, keputusan, edaran, dan himbauan. Jenis kebijakan jika mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, himbauan tidak termasuk dalam pedoman tata naskah dinas; dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada ketentuan protokol kesehatan.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i2.21447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan Menganalisis dasar kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menangani pandemi COVID-19; Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasa pandemi COVID-19; dan Menganalisis regulasi terkait COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perspektif protokol kesehatan. penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini menunjukkan: Bahwa dasar kewenangan pengaturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan atribusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Kewenangan berdasarkan Freies Ermessen; Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wujud menjalankan pemerintahan dalam rangka penanganan COVID-19 meliputi peraturan, keputusan, edaran, dan himbauan. Jenis kebijakan jika mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, himbauan tidak termasuk dalam pedoman tata naskah dinas; dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada ketentuan protokol kesehatan.