{"title":"Analisis Perbandingan Metode Istinbath Hukum Majelis Tarjih PP Muhammadiyah dengan Dewan Hisbah PP Persis terhadap Pernikahan Wanita Hamil karena Zina","authors":"Mardiah Saidah, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.v2i2.2721","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. Regarding the marriage of pregnant women due to adultery, there are differences of opinion between Islamic organizations such as Muhammadiyah and Persis in this matter they have different opinions. People are confused by the existence of different decisions, with those that allow it to be a negative impact for people to commit adultery in order to get married. To limit this problem, the author formulates the problem of how the legal basis and legal istinbath method used by the Tarjih Council in determining the law regarding marriage of pregnant women due to adultery and according to the Hisbah Council. The purpose of this research is to answer the formulation of the problem. The method used in This research is a normative juridical method by collecting data in the form of: literature study and using secondary data types with primary materials. Then the data analysis was carried out in a qualitative descriptive manner. The results of his research are that the law of marriage for pregnant women due to adultery according to the fatwa of the Tarjih PP Muhammadiyah assembly is that it is permissible to marry the woman as long as the man who impregnates her. Meanwhile, according to the PP Persis's Council Hisbah PP Persis, marriage for pregnant women due to adultery is not permissible except after the woman gives birth because they think that the period of iddah of a pregnant woman is seen after she gives birth. Abstrak. Mengenai pernikahan wanita hamil karena zina terjadi perbedaan pendapat antar organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Persis dalam hal ini mereka berbeda pendapat. Masyarakat dibuat bingung dengan adanya keputusan yang berbeda, dengan adanya yang membolehkan menjadi dampak negatif untuk orang-orang melakukan perzinahan supaya dinikahkan. Untuk membatasi masalah tersebut maka penulis merumuskan masalah bagaimana dasar hukum dan metode istinbath hukum yang digunakan Majelis Tarjih dalam menetapkan hukum tentang pernikahan wanita hamil karena zina dan menurut Dewan Hisbah. Tujuannya penelitian ini untukmenjawab rumusan masalah tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif dengan cara pengumpulan data berupa studi pustaka dan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan primer. Kemudian analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitiannya adalah bahwa hukum pernikahan wanita hamil karena zina menurut fatwa majelis Tarjih PP Muhammadiyah adalah boleh menikahi wanita tersebut asalkan kepada laki-laki yang menghamilinya. Sementara hukum pernikahan wanita hamil karena zina menurut Dewan Hisbah PP Persis tidak diperbolehkan kecuali setelah wanita itu melahirkan karena mereka berpendapat masa iddah seorang wanita hamil itu dilihat setelah dia melahirkan.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2.2721","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract. Regarding the marriage of pregnant women due to adultery, there are differences of opinion between Islamic organizations such as Muhammadiyah and Persis in this matter they have different opinions. People are confused by the existence of different decisions, with those that allow it to be a negative impact for people to commit adultery in order to get married. To limit this problem, the author formulates the problem of how the legal basis and legal istinbath method used by the Tarjih Council in determining the law regarding marriage of pregnant women due to adultery and according to the Hisbah Council. The purpose of this research is to answer the formulation of the problem. The method used in This research is a normative juridical method by collecting data in the form of: literature study and using secondary data types with primary materials. Then the data analysis was carried out in a qualitative descriptive manner. The results of his research are that the law of marriage for pregnant women due to adultery according to the fatwa of the Tarjih PP Muhammadiyah assembly is that it is permissible to marry the woman as long as the man who impregnates her. Meanwhile, according to the PP Persis's Council Hisbah PP Persis, marriage for pregnant women due to adultery is not permissible except after the woman gives birth because they think that the period of iddah of a pregnant woman is seen after she gives birth. Abstrak. Mengenai pernikahan wanita hamil karena zina terjadi perbedaan pendapat antar organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Persis dalam hal ini mereka berbeda pendapat. Masyarakat dibuat bingung dengan adanya keputusan yang berbeda, dengan adanya yang membolehkan menjadi dampak negatif untuk orang-orang melakukan perzinahan supaya dinikahkan. Untuk membatasi masalah tersebut maka penulis merumuskan masalah bagaimana dasar hukum dan metode istinbath hukum yang digunakan Majelis Tarjih dalam menetapkan hukum tentang pernikahan wanita hamil karena zina dan menurut Dewan Hisbah. Tujuannya penelitian ini untukmenjawab rumusan masalah tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif dengan cara pengumpulan data berupa studi pustaka dan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan primer. Kemudian analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitiannya adalah bahwa hukum pernikahan wanita hamil karena zina menurut fatwa majelis Tarjih PP Muhammadiyah adalah boleh menikahi wanita tersebut asalkan kepada laki-laki yang menghamilinya. Sementara hukum pernikahan wanita hamil karena zina menurut Dewan Hisbah PP Persis tidak diperbolehkan kecuali setelah wanita itu melahirkan karena mereka berpendapat masa iddah seorang wanita hamil itu dilihat setelah dia melahirkan.
摘要关于怀孕妇女因通奸而结婚的问题,穆罕默德教和波斯教等伊斯兰组织之间存在意见分歧,他们对此有不同的看法。人们对不同决定的存在感到困惑,这些决定允许人们为了结婚而通奸是一种负面影响。为了限制这一问题,发件人阐述了Tarjih委员会在确定因通奸而怀孕妇女的婚姻法律时所使用的法律依据和法律方法,以及根据Hisbah委员会的规定。本研究的目的是回答这个问题的提法。本研究使用的方法是一种规范的法律方法,采用文献研究的形式收集数据,使用第一手资料的二手数据类型。然后以定性描述的方式进行数据分析。他的研究结果是,根据Tarjih PP Muhammadiyah大会的法特瓦,由于通奸而怀孕的妇女的婚姻法是允许与妇女结婚的,只要是使她怀孕的男人。与此同时,根据波斯人民党议会Hisbah PP Persis的规定,怀孕妇女因通奸而结婚是不允许的,除非在妇女生产之后,因为他们认为怀孕妇女的iddah期是在她生产之后看到的。Abstrak。伊斯兰教的宗教组织是伊斯兰教的宗教组织,是伊斯兰教的宗教组织,是伊斯兰教的宗教组织,是伊斯兰教的宗教组织。这句话的意思是:“我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。”Untuk membatasi masalah tersebut maka penulis merumuskan masalah bagaimana dasar hukum danmetode istum yang digunakan Majelis Tarjih dalam menetapkan hukum tentangpernikahan wanita karena zina danmenuut Dewan Hisbah。Tujuannya penelitian ini untukmenjawab rumusan masalah tersebut。在登干巴汉底子下,研究登干巴汉底子下的登干巴汉底子下的登干巴汉底子下的登干巴汉底子下的登干巴汉底子。Kemudian的分析数据,可分为两类。穆罕默德·穆罕默德·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔·阿达尔我的意思是,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。