Pengetahuan Hukum Warga Dalam Memahami Sengketa Hak Milik Atas Tanah Melalui Pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum

Muhadi Muhadi
{"title":"Pengetahuan Hukum Warga Dalam Memahami Sengketa Hak Milik Atas Tanah Melalui Pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum","authors":"Muhadi Muhadi","doi":"10.57084/andasih.v1i1.379","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat vital bagi manusia, baik dalam fungsinya sebagai sarana untuk mencari penghidupan (pendukung mata pencaharian) di berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, maupun yang dipergunakan sebagai tempat untuk bermukim dengan didirikannya perumahan sebagai tempat tinggal. Berkaitan dengan masalah hak kepemilikan atas tanah yang merupakan salah satu persoalan di Kelurahan Sumber Agung dari data awal yang didapatkan pengaruh kurangnya pengetahuan hukum tentang hak kepemilikan atas tanah menimbulkan persoalan yang cukup mendasar oleh pemerintah desa untuk di selesaikan. Lembaga bantuan hukum sebagai suatu lembaga yang mempunyai kewajiban secara lembaga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di suatu desa sehingga tercipta desa sadar hukum. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan hukum terhadap Warga Sumber Agung, Kemiling mengenai sengketa hak milik atas tanah melalui pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum PERPUKAD Lampung Selama pelaksanaan kegiatan pengabdian diharapkan persolan pemerintah terhadap pengetahuan hukum sengketa kepemilikan atas tanah dapat teratasi, maka indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur keberhasilan dengan cara terselesaianya sengketa hak milik atas tanah melalui peran pemerintah desa kelurahan sebagai hakim desa. Keberhasilan penurunan penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan mutu sosialisasi, sarana dan prasarana, Kepemimpinan, Koordinasi dan Pengawasan. Di sisi lain pemanfatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat diharapkan dalam rangka membantu mewujudkan pengetahuan hukum masyarakat khususnya masyarakat Sumber Agung dan Provinsi Lampung pada umumnya dengan adanya program pengabdian ini.","PeriodicalId":318400,"journal":{"name":"ANDASIH Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","volume":"311 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ANDASIH Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57084/andasih.v1i1.379","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tanah merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat vital bagi manusia, baik dalam fungsinya sebagai sarana untuk mencari penghidupan (pendukung mata pencaharian) di berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, maupun yang dipergunakan sebagai tempat untuk bermukim dengan didirikannya perumahan sebagai tempat tinggal. Berkaitan dengan masalah hak kepemilikan atas tanah yang merupakan salah satu persoalan di Kelurahan Sumber Agung dari data awal yang didapatkan pengaruh kurangnya pengetahuan hukum tentang hak kepemilikan atas tanah menimbulkan persoalan yang cukup mendasar oleh pemerintah desa untuk di selesaikan. Lembaga bantuan hukum sebagai suatu lembaga yang mempunyai kewajiban secara lembaga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di suatu desa sehingga tercipta desa sadar hukum. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan hukum terhadap Warga Sumber Agung, Kemiling mengenai sengketa hak milik atas tanah melalui pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum PERPUKAD Lampung Selama pelaksanaan kegiatan pengabdian diharapkan persolan pemerintah terhadap pengetahuan hukum sengketa kepemilikan atas tanah dapat teratasi, maka indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur keberhasilan dengan cara terselesaianya sengketa hak milik atas tanah melalui peran pemerintah desa kelurahan sebagai hakim desa. Keberhasilan penurunan penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan mutu sosialisasi, sarana dan prasarana, Kepemimpinan, Koordinasi dan Pengawasan. Di sisi lain pemanfatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat diharapkan dalam rangka membantu mewujudkan pengetahuan hukum masyarakat khususnya masyarakat Sumber Agung dan Provinsi Lampung pada umumnya dengan adanya program pengabdian ini.
公民对通过法律援助机构的利用来理解土地所有权问题的法律知识
土地是人类至关重要的生命之源之一,无论是作为农业、农业、畜牧业、渔业、工业,还是作为定居的地方。由于土地所有权问题是获得原始数据的主要问题之一,其影响是缺乏对土地所有权的法律知识,农村政府提出了一个相当基本的问题,需要解决。法律援助作为一个有义务的机构向一个村庄的社区提供法律教育,从而创造一个有法律意识的村庄。这种对公众奉献的目的是向公民提供法律知识,通过涉猎公益法律援助机构在执行预期的针对土地所有权的法律知识时,使其对土地权利的认识变得紧迫。这是一个可以用来衡量土地权利问题通过村长作为村长的作用来解决的指标。通过提高人力资源、社交、工具和基础设施、领导、协调和监督,减少争端得以成功解决。另一方面,法律援助机构(更)的好处是,帮助实现人民的法律知识,特别是公民资源和楠榜省的公共服务计划。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信