{"title":"Praktik Perkawinan Janda Tanpa Akta Cerai di Desa Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan","authors":"Hartono Sabtu, Fatum Abubakar","doi":"10.30984/ajifl.v3i1.2490","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The practice of widow marriages without a Divorce Certificate is a phenomenon that often occurs in Saketa Village and is considered commonplace; these marriages are categorized as unregistered marriages at the Office of Religious Affairs, where there are 2 cases and marriages are registered at the Office of Religious Affairs where there is 1 case, but from that the Marriage Law does not permit it. This study aims to practice analyzing widows' marriages without Divorce Certificates in Saketa Village, given Law Number 16 of 2019. The research method used is qualitative; research data comes from primary data, namely data collected directly through observation and interviews with 3 subjects research consisting of 3 widows who married without a Divorce Certificate. The results of this study conclude that the marriage of widows without a divorce certificate in Saketa Village is not by Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Because the widow's status is not recognized by law, the widow is still the legal wife of her previous husband. Also, because there are no strict sanctions in the Marriage Law against the perpetrators of the intended marriage, these marriages still occur in Saketa Village, West Gane District, South Halmahera Regency. Keywords: Divorce Deed; Widow; Marriage Practices. ABSTRAK Praktik perkawinan janda tanpa Akta Cerai merupakan fenomena yang sering terjadi di Desa Saketa dan sudah dianggap lumrah, perkawinan tersebut dikategorisasi dengan perkawinan tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 2 kasus dan perkawinan terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 1 kasus, namun dari itu tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan janda tanpa Akta Cerai di Desa Saketa dalam pandangan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data penelitian bersumber dari data primer, yaitu data yang dihimpun secara langsung melalui observasi dan wawancara kepada 3 subjek penelitian yang terdiri dari 3 orang janda yang melakukan perkawinan tanpa Akta Cerai. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan janda tanpa Akta Cerai di Desa Saketa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Karena status janda tersebut tidak diakui oleh Undang-Undang, maka janda tersebut masih menjadi istri sah dari suami sebelumnya. Alasan lainnya, tidak ada sanksi yang tegas dalam Undang-Undang perkawinan terhadap pelaku perkawinan yang dimaksud hingga praktik perkawinan tersebut masih terus berlangsung di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"81 11","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v3i1.2490","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
The practice of widow marriages without a Divorce Certificate is a phenomenon that often occurs in Saketa Village and is considered commonplace; these marriages are categorized as unregistered marriages at the Office of Religious Affairs, where there are 2 cases and marriages are registered at the Office of Religious Affairs where there is 1 case, but from that the Marriage Law does not permit it. This study aims to practice analyzing widows' marriages without Divorce Certificates in Saketa Village, given Law Number 16 of 2019. The research method used is qualitative; research data comes from primary data, namely data collected directly through observation and interviews with 3 subjects research consisting of 3 widows who married without a Divorce Certificate. The results of this study conclude that the marriage of widows without a divorce certificate in Saketa Village is not by Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Because the widow's status is not recognized by law, the widow is still the legal wife of her previous husband. Also, because there are no strict sanctions in the Marriage Law against the perpetrators of the intended marriage, these marriages still occur in Saketa Village, West Gane District, South Halmahera Regency. Keywords: Divorce Deed; Widow; Marriage Practices. ABSTRAK Praktik perkawinan janda tanpa Akta Cerai merupakan fenomena yang sering terjadi di Desa Saketa dan sudah dianggap lumrah, perkawinan tersebut dikategorisasi dengan perkawinan tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 2 kasus dan perkawinan terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 1 kasus, namun dari itu tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan janda tanpa Akta Cerai di Desa Saketa dalam pandangan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data penelitian bersumber dari data primer, yaitu data yang dihimpun secara langsung melalui observasi dan wawancara kepada 3 subjek penelitian yang terdiri dari 3 orang janda yang melakukan perkawinan tanpa Akta Cerai. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan janda tanpa Akta Cerai di Desa Saketa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Karena status janda tersebut tidak diakui oleh Undang-Undang, maka janda tersebut masih menjadi istri sah dari suami sebelumnya. Alasan lainnya, tidak ada sanksi yang tegas dalam Undang-Undang perkawinan terhadap pelaku perkawinan yang dimaksud hingga praktik perkawinan tersebut masih terus berlangsung di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
没有离婚证明的寡妇结婚是Saketa村经常发生的现象,被认为是司空见惯的;这些婚姻在宗教事务办公室被归类为未登记婚姻,其中有2例,在宗教事务办公室登记的婚姻中有1例,但《婚姻法》不允许这样做。根据2019年第16号法律,本研究旨在实践分析Saketa村寡妇没有离婚证明的婚姻。使用的研究方法是定性的;研究数据来自于原始数据,即通过对3个研究对象的观察和访谈直接收集的数据,研究对象包括3个没有离婚证明的已婚寡妇。本研究的结论是,Saketa村没有离婚证明的寡妇的婚姻不符合关于1974年关于婚姻的第1号法律修正案的2019年第16号法律。因为寡妇的地位不被法律承认,寡妇仍然是她前夫的合法妻子。此外,由于《婚姻法》中没有对预定婚姻的肇事者进行严格的制裁,这些婚姻仍然发生在南哈马黑拉摄政的西Gane区Saketa村。关键词:离婚契约;寡妇;婚姻实践。【摘要】Praktik perkawinan janda tanpa Akta Cerai merupakan现象yang sering terjadi di Desa Saketa dan sudah dianggap lumrah, perkawinan terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 2 kasus and perkawinan terdaftar di Kantor Urusan Agama yang terdapat 1 kasus, namun dari itak dibenarkan oleh undang undang perkawinan。2019年12月16日,中国日报网2015-10-16方法:penelitian yang digunakan adalah quality。数据penelitian bersuman Data primer, yitu数据yang dihimpun secara langsung melalui observasi dan wawanara kepada 3 subject penelitian yang terdiri dari 3 orang janda yang melakukan perkawinan tanpa Akta Cerai。Hasil penelitian ini menypulkkan bahwa perkawinan janda tanpa Akta Cerai di Desa Saketa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan。Karena status janda tersebut tidak diakui oleh Undang-Undang, maka janda tersebut masih menjadi istri sah dari suami sebelumnya。Alasan lainnya, tidak ada sanksi yang tegas dalam Undang-Undang perkawinan terhadap pelaku perkawinan yang dimaksud hinga praktik perkawinan tersebut masih terus berlangsung di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan。