{"title":"Urgensi Kesadaran Masyarakat Terhadap Pendaftaran Tanah","authors":"Wina Bugi Wijaya","doi":"10.32493/palrev.v5i2.25530","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendaftaran tanah sangat penting karena bidang tanah yang sudah terdaftar di kantor Badan Pertanahan Nasional akan mendapatkan sertifikat serta memiliki kepastian hukum, Kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan tanahnya masih rendah, dikarenakan banyak masyarakat berpikir bahwa proses pensertipikatan tanah akan memakan biaya yang tidak kecil, memakan waktu yang lama, serta sulit dalam hal pemberkasan. Bahkan, ada juga yang belum tahu informasi mengenai pentingnya mendaftarkan tanahnya ke kantor BPN setempat. Pemerintah dan perwakilan masyarakat harus bekerja sama dalam hal pensertipikatan tanah, Seperti melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, contoh dari sosialisasi secara langsung yaitu mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Masyarakat, dan yang secara tidak langsung yaitu melalui brosur, papan pengumuman di kantor BPN dan Balai warga, media massa, serta media sosial. Pendaftaran tanah secara sistematik sangat diharapkan oleh masyarakat yang memiliki bidang tanah terutama masyarakat pemilik bidang tanah menengah ke bawah. ","PeriodicalId":158703,"journal":{"name":"Pamulang Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pamulang Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/palrev.v5i2.25530","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pendaftaran tanah sangat penting karena bidang tanah yang sudah terdaftar di kantor Badan Pertanahan Nasional akan mendapatkan sertifikat serta memiliki kepastian hukum, Kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan tanahnya masih rendah, dikarenakan banyak masyarakat berpikir bahwa proses pensertipikatan tanah akan memakan biaya yang tidak kecil, memakan waktu yang lama, serta sulit dalam hal pemberkasan. Bahkan, ada juga yang belum tahu informasi mengenai pentingnya mendaftarkan tanahnya ke kantor BPN setempat. Pemerintah dan perwakilan masyarakat harus bekerja sama dalam hal pensertipikatan tanah, Seperti melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, contoh dari sosialisasi secara langsung yaitu mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Masyarakat, dan yang secara tidak langsung yaitu melalui brosur, papan pengumuman di kantor BPN dan Balai warga, media massa, serta media sosial. Pendaftaran tanah secara sistematik sangat diharapkan oleh masyarakat yang memiliki bidang tanah terutama masyarakat pemilik bidang tanah menengah ke bawah.