MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KEPEDULIAN HUKUM MELALUI UU PERLINDUNGAN ANAK DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASYARAKAT DESA PUNGGUK PEDARO KABUPATEN LEBONG

D. Lestari, Inzira Fauzia Novia Sari, M. Ramadhan, Saparudin Saroni, Rangga Jayanuarto, Linda Safitra
{"title":"MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KEPEDULIAN HUKUM MELALUI UU PERLINDUNGAN ANAK DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASYARAKAT DESA PUNGGUK PEDARO KABUPATEN LEBONG","authors":"D. Lestari, Inzira Fauzia Novia Sari, M. Ramadhan, Saparudin Saroni, Rangga Jayanuarto, Linda Safitra","doi":"10.36085/jimakukerta.v2i3.4108","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Desa Pungguk Pedaro adalah Desa yang terletak di Kecamatan Bingin Kuning, kabupaten Lebong. Adapun permasalahan yang terjadi disana adalah masih minimnya tingkat kepedulian masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai amanah yang harus dijaga keamanan dan kesejahteraannya sebagai makhluk yang harus dilindungi dengan sebenar-benarnya, Maka dari itu pemerintah  telah mengupayakan agar anak dijamin keberlangsungan hidupnya dengan mengeluarkan Undang-Undang perlindungan anak yang berguna untuk melindungi anak dari tindak kejahatan yang mengancam dan yang ada disekitarnya. Tujuan diadakannya program sosialisasi dan edukasi ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat pentingnya menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan penindasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan : 1) Observasi melalui wawancara kepada kepala desa tentang kegiatan sehari-hari anak dilingkungan masyarakat desa pungguk Pedaro; 2) Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para orang tua tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak. Sehingga hasil yang didapatkan adalah masyarakat yang patuh terhadap hukum, meminimalisir terjadinya kekerasan pada anak didesa Punggung Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, sehingga hasil akhir yang diharapkan anak dapat tumbuh dan menjadi generasi yang sehat secara jasmani dan rohaninya.\nKata Kunci: perlindungan, anak, edukasi, hukum","PeriodicalId":305433,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i3.4108","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Desa Pungguk Pedaro adalah Desa yang terletak di Kecamatan Bingin Kuning, kabupaten Lebong. Adapun permasalahan yang terjadi disana adalah masih minimnya tingkat kepedulian masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai amanah yang harus dijaga keamanan dan kesejahteraannya sebagai makhluk yang harus dilindungi dengan sebenar-benarnya, Maka dari itu pemerintah  telah mengupayakan agar anak dijamin keberlangsungan hidupnya dengan mengeluarkan Undang-Undang perlindungan anak yang berguna untuk melindungi anak dari tindak kejahatan yang mengancam dan yang ada disekitarnya. Tujuan diadakannya program sosialisasi dan edukasi ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat pentingnya menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan penindasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan : 1) Observasi melalui wawancara kepada kepala desa tentang kegiatan sehari-hari anak dilingkungan masyarakat desa pungguk Pedaro; 2) Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para orang tua tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak. Sehingga hasil yang didapatkan adalah masyarakat yang patuh terhadap hukum, meminimalisir terjadinya kekerasan pada anak didesa Punggung Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, sehingga hasil akhir yang diharapkan anak dapat tumbuh dan menjadi generasi yang sehat secara jasmani dan rohaninya. Kata Kunci: perlindungan, anak, edukasi, hukum
通过《儿童保护法》增加法律知识和关爱,以防止对儿童的暴力行为
Pungguk Pedaro村位于利邦区bwant yellow street。至于那里发生的问题仍然是缺乏社会关怀保护儿童的重要性水平作为安全和福利的信任必须真正需要保护的生物,那么政府一直在寻求这样的孩子保证可持续性的生活通过发出保护法的保护孩子免受威胁和周围的重罪。这种社会化和教育计划的目的是提高公众对保护儿童免受各种暴力和压迫的重要性的认识。该活动于2022年8月15日分几个阶段进行:1)对村领导的儿童日常活动的询问;2)向社会社会化,尤其是对父母,强调保护和保护孩子的重要性。因此,它的结果是一个遵纪守法的社会,将Pedaro街道上的儿童暴力减少到最低限度,这样孩子们希望的最终结果可以成长,成为一个身体和精神健康的一代。关键词:保护、儿童、教育、法律
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信