{"title":"Incoming Extradition in Indonesia and Its Implication to Human Rights","authors":"E. L. Simanjuntak","doi":"10.21580/WALREV.2019.1.2.5213","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Law enforcement to transnational fugitives especially those perpetrators of money laundering with international dimension in Indonesia, in particular related to incoming extradition is needed to reconstruct. This is because hitherto, the decision to extradite is the decision of the executive branch as stipulated in Act No.1 of 1979 on Extradition. Hence, the consideration for the government to extradite is more on political concern rather than judicial. This practice is deemed neglecting the protection of human rights and creating legal uncertainty, especially in relation to detention period that could exceed beyond admissible time as stipulated in KUHAP because of the grace period on the issuance of the Presidential Decision. This research is doctrinal and field study. Based on findings in the field, incoming extradition request must be based on the court’s decision, or judicial order in the future to ensure protection of human rights and legal certainty of the person who is subject of the extradition and to the requested country. Penegakan hukum terhadap buronan transnasional, terutama para pelaku pencucian uang di Indonesia, perlu sebuah rekontruksi khususnya terkait dengan ekstradisi. Ini karena sampai sekarang, keputusan untuk mengekstradisi adalah keputusan cabang eksekutif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.1 tahun 1979 tentang Ekstradisi. Oleh karena itu, pertimbangan bagi pemerintah untuk mengekstradisi lebih pada masalah politik daripada peradilan. Praktik ini dianggap mengabaikan perlindungan hak asasi manusia dan menciptakan ketidakpastian hukum, terutama dalam kaitannya dengan masa penahanan yang dapat melebihi melampaui waktu yang dapat diterima sebagaimana diatur dalam KUHAP karena masa tenggang pada penerbitan Keputusan Presiden. Penelitian ini bersifat doktrinal dan studi lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, permintaan ekstradisi yang masuk harus didasarkan pada keputusan pengadilan, atau perintah pengadilan di masa depan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum dari orang yang menjadi sasaran ekstradisi dan ke negara yang diminta.","PeriodicalId":255287,"journal":{"name":"Walisongo Law Review (Walrev)","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Walisongo Law Review (Walrev)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21580/WALREV.2019.1.2.5213","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Law enforcement to transnational fugitives especially those perpetrators of money laundering with international dimension in Indonesia, in particular related to incoming extradition is needed to reconstruct. This is because hitherto, the decision to extradite is the decision of the executive branch as stipulated in Act No.1 of 1979 on Extradition. Hence, the consideration for the government to extradite is more on political concern rather than judicial. This practice is deemed neglecting the protection of human rights and creating legal uncertainty, especially in relation to detention period that could exceed beyond admissible time as stipulated in KUHAP because of the grace period on the issuance of the Presidential Decision. This research is doctrinal and field study. Based on findings in the field, incoming extradition request must be based on the court’s decision, or judicial order in the future to ensure protection of human rights and legal certainty of the person who is subject of the extradition and to the requested country. Penegakan hukum terhadap buronan transnasional, terutama para pelaku pencucian uang di Indonesia, perlu sebuah rekontruksi khususnya terkait dengan ekstradisi. Ini karena sampai sekarang, keputusan untuk mengekstradisi adalah keputusan cabang eksekutif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.1 tahun 1979 tentang Ekstradisi. Oleh karena itu, pertimbangan bagi pemerintah untuk mengekstradisi lebih pada masalah politik daripada peradilan. Praktik ini dianggap mengabaikan perlindungan hak asasi manusia dan menciptakan ketidakpastian hukum, terutama dalam kaitannya dengan masa penahanan yang dapat melebihi melampaui waktu yang dapat diterima sebagaimana diatur dalam KUHAP karena masa tenggang pada penerbitan Keputusan Presiden. Penelitian ini bersifat doktrinal dan studi lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, permintaan ekstradisi yang masuk harus didasarkan pada keputusan pengadilan, atau perintah pengadilan di masa depan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum dari orang yang menjadi sasaran ekstradisi dan ke negara yang diminta.
在印度尼西亚,需要重建对跨国逃犯的执法,特别是对具有国际影响的洗钱犯罪者的执法,特别是与即将引渡有关的执法。这是因为,迄今为止,引渡的决定是1979年第1号《引渡法》规定的行政部门的决定。因此,政府对引渡的考虑更多是出于政治考虑而非司法考虑。这种做法被认为忽视了对人权的保护,造成了法律上的不确定性,特别是在拘留期限方面,由于总统决定的发布有宽限期,拘留期限可能超过《人权法》规定的可接受时间。本研究是理论研究和实地研究。根据实地调查结果,即将提出的引渡请求必须以法院的决定或今后的司法命令为依据,以确保保护被引渡人和被请求国的人的人权和法律确定性。Penegakan hukum terhadap buronan transnasional, terutama para pelaku penucian wangdi Indonesia, perlu sebuah rekontruksi khususnya terkait dengan ekstradisi。我的名字是:i karena sampai sekarang, keputusan untuk mengekstradisi adalah keputusan cabang eksekutif sebagaimana diatur dalam undang . undang 1 . tahun 1979 tentangekstradisi。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。我是尼泊尔总统,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理,我是尼泊尔总理。Penelitian的翻译结果:Penelitian的翻译结果:我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。