ANALISIS YURIDIS PRAKTIK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ADAT YANG DILAKUKAN DI HADAPAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA CIHARALANG KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS)

Wildan Sany Prasetiya, Meisha Poetri Perdana, Muhammad Amin Effendy
{"title":"ANALISIS YURIDIS PRAKTIK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ADAT YANG DILAKUKAN DI HADAPAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA CIHARALANG KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS)","authors":"Wildan Sany Prasetiya, Meisha Poetri Perdana, Muhammad Amin Effendy","doi":"10.25157/justisi.v11i1.10056","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jual beli disini dalam arti jual beli hak atas tanah atau di dalam praktik disebut dengan jual beli tanah, secara yuridis adalah hak atas tanahnya bukan tanahnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta otentik yaitu akta yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jual beli atas tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah tersebut.Di dalam kehidupan sehari-hari masih sering terjadi jual beli tanah yang hanya dilakukan oleh para pihak penjual dan pembeli saja tanpa campur tangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), terutama masyarakat di pedesaan yang masih awam akan hukum. Pelaksanaan jual beli tanah terutama di pedesaan masih banyak yang melakukan  jual beli tanah dengan akta di bawah tangan di hadapan Kepala Desa.Metode penelitian yang digunakan dalam menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan 3 (tiga) pendekatan yakni : statute approach, conceptual approach dan case approach. Sumber bahan penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam menyusun data dan penelitian pada penulisan skripsi ini adalah metode deduksi yaitu metode penyelidikan didasarkan pada asas-asas yang bersifat umum untuk menerangkan peristiwa yang bersifat khusus atau dari teori yang bersifat umum terhadap fakta-fakta yang bersifat konkrit. Kata Kunci : Jual Beli Tanah, Akta di Bawah Tangan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v11i1.10056","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Jual beli disini dalam arti jual beli hak atas tanah atau di dalam praktik disebut dengan jual beli tanah, secara yuridis adalah hak atas tanahnya bukan tanahnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta otentik yaitu akta yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jual beli atas tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah tersebut.Di dalam kehidupan sehari-hari masih sering terjadi jual beli tanah yang hanya dilakukan oleh para pihak penjual dan pembeli saja tanpa campur tangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), terutama masyarakat di pedesaan yang masih awam akan hukum. Pelaksanaan jual beli tanah terutama di pedesaan masih banyak yang melakukan  jual beli tanah dengan akta di bawah tangan di hadapan Kepala Desa.Metode penelitian yang digunakan dalam menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan 3 (tiga) pendekatan yakni : statute approach, conceptual approach dan case approach. Sumber bahan penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam menyusun data dan penelitian pada penulisan skripsi ini adalah metode deduksi yaitu metode penyelidikan didasarkan pada asas-asas yang bersifat umum untuk menerangkan peristiwa yang bersifat khusus atau dari teori yang bersifat umum terhadap fakta-fakta yang bersifat konkrit. Kata Kunci : Jual Beli Tanah, Akta di Bawah Tangan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
在这里交易就是所谓的土地买卖或在实践中所谓的土地买卖,从法律上讲,土地的权利不是土地的权利。根据1997年政府第24条规定,土地买卖必须通过一份真实的契约来证明,该契约是在一名土地契约制定者(PPAT)面前签订的。土地买卖必须在官员面前进行,以便向拥有土地权利的人提供法律保障和法律保护。在日常生活中,买卖土地的问题仍然普遍存在,只有买卖土地的官员(PPAT)不干涉土地契约,尤其是农村地区的平民。土地买卖主要在农村地区进行,许多人仍然在村长面前手持地契进行土地买卖。用于回答本研究中提出的法律问题的研究方法采用了规范法律的法律研究方法,其中三种方法是:合理的、正当的、不利的和不利的情况。本研究写作中使用的研究材料的来源是初级法律和次要法律材料。编写这篇论文的数据和研究中使用的分析方法是一种演绎方法,即基于一般原则的研究方法,以描述具体事件或一般理论为依据。关键词:土地买卖、手契约、土地契约制作官员(PPAT)
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信