{"title":"PERAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KABUPATEN MALANG DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) TAHUN 2020","authors":"Nurul Hasanah, M. Imron","doi":"10.36636/jogiv.v4i2.1627","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan pembangunan daerah adalah membangun masyarakat yang sejahtera. Perencanaan yang baik yang mengarah pada kesamaan visi dan mampu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan pelaku pembangunan yang terlibat akan membantu proses pembangunan. Tergantung pada pola pikir dan kemampuan lembaga atau organisasi lain yang bergantung pada pemerintah, CSR (Corporate Social Responsibility) akan memberikan efek yang menguntungkan bagi masyarakat. Kedudukan pemerintah dan pemilik kekuasaan untuk mengatur atau pengatur, serta sebagai pengelola dan penanggung jawab pembangunan, pemimpin, pemrakarsa, atau dinamisator pembangunan, saling berkaitan erat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Malang sebagai penghubung antara dunia usaha dengan masyarakat setempat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan BAPPEDA tidak berbanding terbalik dengan peran pemain lain (perusahaan).Kata kunci: Implementasi, CSR, Peran BAPPEDATujuan pembangunan daerah adalah membangun masyarakat yang sejahtera. Perencanaan yang baik yang mengarah pada kesamaan visi dan mampu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan pelaku pembangunan yang terlibat akan membantu proses pembangunan. Tergantung pada pola pikir dan kemampuan lembaga atau organisasi lain yang bergantung pada pemerintah, CSR (Corporate Social Responsibility) akan memberikan efek yang menguntungkan bagi masyarakat. Kedudukan pemerintah dan pemilik kekuasaan untuk mengatur atau pengatur, serta sebagai pengelola dan penanggung jawab pembangunan, pemimpin, pemrakarsa, atau dinamisator pembangunan, saling berkaitan erat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Malang sebagai penghubung antara dunia usaha dengan masyarakat setempat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan BAPPEDA tidak berbanding terbalik dengan peran pemain lain (perusahaan).Kata kunci: Implementasi, CSR, Peran BAPPEDA","PeriodicalId":386450,"journal":{"name":"Journal of Governance Innovation","volume":"45 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Governance Innovation","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36636/jogiv.v4i2.1627","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan pembangunan daerah adalah membangun masyarakat yang sejahtera. Perencanaan yang baik yang mengarah pada kesamaan visi dan mampu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan pelaku pembangunan yang terlibat akan membantu proses pembangunan. Tergantung pada pola pikir dan kemampuan lembaga atau organisasi lain yang bergantung pada pemerintah, CSR (Corporate Social Responsibility) akan memberikan efek yang menguntungkan bagi masyarakat. Kedudukan pemerintah dan pemilik kekuasaan untuk mengatur atau pengatur, serta sebagai pengelola dan penanggung jawab pembangunan, pemimpin, pemrakarsa, atau dinamisator pembangunan, saling berkaitan erat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Malang sebagai penghubung antara dunia usaha dengan masyarakat setempat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan BAPPEDA tidak berbanding terbalik dengan peran pemain lain (perusahaan).Kata kunci: Implementasi, CSR, Peran BAPPEDATujuan pembangunan daerah adalah membangun masyarakat yang sejahtera. Perencanaan yang baik yang mengarah pada kesamaan visi dan mampu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan pelaku pembangunan yang terlibat akan membantu proses pembangunan. Tergantung pada pola pikir dan kemampuan lembaga atau organisasi lain yang bergantung pada pemerintah, CSR (Corporate Social Responsibility) akan memberikan efek yang menguntungkan bagi masyarakat. Kedudukan pemerintah dan pemilik kekuasaan untuk mengatur atau pengatur, serta sebagai pengelola dan penanggung jawab pembangunan, pemimpin, pemrakarsa, atau dinamisator pembangunan, saling berkaitan erat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Malang sebagai penghubung antara dunia usaha dengan masyarakat setempat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan BAPPEDA tidak berbanding terbalik dengan peran pemain lain (perusahaan).Kata kunci: Implementasi, CSR, Peran BAPPEDA