{"title":"Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan melalui Pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 di Kabupaten Bantul","authors":"Eucharis Agape Lobo","doi":"10.59012/jsb.v1i1.3","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan daerah merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang dibuat oleh pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan pembantuan, serta untuk melindungi agar masyarakat daerah dapat menikmati ketentraman, kesejahteraan dalam kehidupannya sehari-hari dari ganggunan keamanan dan ketertiban umum. Berdasarkan permasalahan tersebut maka Penulis merumuskan masalah yang akan di teliti yaitu pertama Bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul? dan kedua Mengapa terhambatnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan? rumusan masalah tersebut yang melatarbelakangi penulis untuk memilih judul Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul","PeriodicalId":365651,"journal":{"name":"Journal of Society Bridge","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Society Bridge","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59012/jsb.v1i1.3","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Peraturan daerah merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang dibuat oleh pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan pembantuan, serta untuk melindungi agar masyarakat daerah dapat menikmati ketentraman, kesejahteraan dalam kehidupannya sehari-hari dari ganggunan keamanan dan ketertiban umum. Berdasarkan permasalahan tersebut maka Penulis merumuskan masalah yang akan di teliti yaitu pertama Bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul? dan kedua Mengapa terhambatnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan? rumusan masalah tersebut yang melatarbelakangi penulis untuk memilih judul Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan Di Kabupaten Bantul