PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DAN PENYELESAIAN UTANG DEBITOR TERHADAP KREDITOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KEPAILITAN DAN PKPU

VARIA HUKUM Pub Date : 2021-08-18 DOI:10.15575/VH.V3I2.12589
A. handayani
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DAN PENYELESAIAN UTANG DEBITOR TERHADAP KREDITOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KEPAILITAN DAN PKPU","authors":"A. handayani","doi":"10.15575/VH.V3I2.12589","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractPenelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Dan Penyelesaian Utang Debitor Terhadap Kreditor Ditinjau Dari Undang-undang Kepailitan dan PKPU. Penelitian yang saya gunakan yaitu penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif, yang dimana penelitian hukum yang dilakukan juga dengan cara meneliti bahan pustaka ataupun data sekunder belaka. Penelitian ini menggunakan beberapa data sekunder, yaitu data yang dikumpulkan untuk menyelesaikan serta menjawab semua masalah yang sedang diteliti. Serta didalam penelitian ini juga yang dijadikan sumber datanya yaitu dari peraturan perundang – undangan, hasil ilmiah para sarjana, hasil karya dari kalangan – kalangan hukum dokumen terkait, jurnal – jurnal hukum, artikel, situs – situs diinternet, serta tulisan – tulisan hukum dibidang nasional maupun internasional yang didapatkan dari studi kepustakaan yang juga terkait dengan apa yang sedang diteliti tersebut. Adapun hasil penelitian yuridis normatif dalam penulisan ini adalah perlindungan terhadap kepentingan kreditor ini semakin bertambah tegas dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 dan ada tindakan lain untuk kepentingan atau perlindungan kreditor semakin jelas penganturannya yaitu ketentuan tentang sita umum, action pauliana dan juga gizeeling. Dan untuk penyelesaian utang debitor terhadap kreditor melalui kepailitan dapat diselesaikan dengan dua cara, yaitu dengan cara perdamaian ( akkoord ) dan dengan cara pemberesan harta pailit.  Kata Kunci : Kepailitan, Kreditor, Debitor, Perlindungan","PeriodicalId":180916,"journal":{"name":"VARIA HUKUM","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"VARIA HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15575/VH.V3I2.12589","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

AbstractPenelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Dan Penyelesaian Utang Debitor Terhadap Kreditor Ditinjau Dari Undang-undang Kepailitan dan PKPU. Penelitian yang saya gunakan yaitu penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif, yang dimana penelitian hukum yang dilakukan juga dengan cara meneliti bahan pustaka ataupun data sekunder belaka. Penelitian ini menggunakan beberapa data sekunder, yaitu data yang dikumpulkan untuk menyelesaikan serta menjawab semua masalah yang sedang diteliti. Serta didalam penelitian ini juga yang dijadikan sumber datanya yaitu dari peraturan perundang – undangan, hasil ilmiah para sarjana, hasil karya dari kalangan – kalangan hukum dokumen terkait, jurnal – jurnal hukum, artikel, situs – situs diinternet, serta tulisan – tulisan hukum dibidang nasional maupun internasional yang didapatkan dari studi kepustakaan yang juga terkait dengan apa yang sedang diteliti tersebut. Adapun hasil penelitian yuridis normatif dalam penulisan ini adalah perlindungan terhadap kepentingan kreditor ini semakin bertambah tegas dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 dan ada tindakan lain untuk kepentingan atau perlindungan kreditor semakin jelas penganturannya yaitu ketentuan tentang sita umum, action pauliana dan juga gizeeling. Dan untuk penyelesaian utang debitor terhadap kreditor melalui kepailitan dapat diselesaikan dengan dua cara, yaitu dengan cara perdamaian ( akkoord ) dan dengan cara pemberesan harta pailit.  Kata Kunci : Kepailitan, Kreditor, Debitor, Perlindungan
本研究的摘要名为《保护债权人的法律和债权人偿命法》所涵盖的债权人的债权人。我使用的研究是规范法律研究,法律研究也通过研究图书材料或辅助数据来进行。这项研究使用了一些次要数据来解决和解决所有正在研究的问题。在这项研究以及作为数据来源的规则规定——的邀请,结果科学学者的作品——相关法律文件中,日记中份法律期刊、文章、网站——在网上和写作——法律领域的国家和国际的文学研究也与这些正在研究什么。至于这篇文章中对这些债权人利益的规范研究,在2004年第37号法案中,对债权人的保护越来越明确,对债权人的其他利益或保护越来越明确,即《公共sita》、《pauliana行动》和《gizeeling行动》的规定。通过清算债权人以两种方式解决债权人的债务,一种是通过和平解决,另一种是通过清算破产。财务、债权人、债权人、保护
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信