{"title":"Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak","authors":"Hafidhia Ihsan, Azolla Degita Azis, Desmy Riani","doi":"10.31294/moneter.v10i1.15612","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage, likuiditas, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Metode ini digunakan untuk mengukur agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2020. Sampel yang terkumpul yaitu sebesar 270 sampel data setelah dilakukan metode purposive sampling untuk pemilihan sampel. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan metode Analisis Regresi Linear Berganda melalui program aplikasi IBM SPSS 25 dengan tingkat signifikansi yaitu sebesar 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agresivitas pajak memiliki nilai konstanta yaitu sebesar -6,889. Hal ini mengindikasikan bahwa jika terdapat variabel lain yang diasumsikan tetap, maka akan terjadi penurunan pada nilai Cash ETR sebesar 6,889. Nilai koefisien profitabilitas yaitu sebesar -0,344. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap nilai profitabilitas suatu perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1, maka akan menurunkan nilai Cash ETR sebesar 0,344. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas, leverage, likuditas, dan capital intensity yang besar akan mempunyai nilai Cash ETR yang rendah. Nilai koefisien capital intensity yaitu sebesar -0,541. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap nilai capital intensity suatu perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1, maka akan terjadi penurunan pada nilai Cash ETR sebesar 0,541. Hal ini menunjukkan profitabilitas, leverage, likuiditas, dan capital intensity berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.","PeriodicalId":296568,"journal":{"name":"Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31294/moneter.v10i1.15612","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage, likuiditas, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Metode ini digunakan untuk mengukur agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2020. Sampel yang terkumpul yaitu sebesar 270 sampel data setelah dilakukan metode purposive sampling untuk pemilihan sampel. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan metode Analisis Regresi Linear Berganda melalui program aplikasi IBM SPSS 25 dengan tingkat signifikansi yaitu sebesar 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agresivitas pajak memiliki nilai konstanta yaitu sebesar -6,889. Hal ini mengindikasikan bahwa jika terdapat variabel lain yang diasumsikan tetap, maka akan terjadi penurunan pada nilai Cash ETR sebesar 6,889. Nilai koefisien profitabilitas yaitu sebesar -0,344. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap nilai profitabilitas suatu perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1, maka akan menurunkan nilai Cash ETR sebesar 0,344. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas, leverage, likuditas, dan capital intensity yang besar akan mempunyai nilai Cash ETR yang rendah. Nilai koefisien capital intensity yaitu sebesar -0,541. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap nilai capital intensity suatu perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1, maka akan terjadi penurunan pada nilai Cash ETR sebesar 0,541. Hal ini menunjukkan profitabilitas, leverage, likuiditas, dan capital intensity berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.