{"title":"PENEGAKAN HUKUM PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL","authors":"Ashar Sinilele","doi":"10.24252/AD.V7I2.7023","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dari berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Teluk Bone, yang paling menonjol adalah penggunaan bom ikan, yaitu dengan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal sehingga membuat aparat penegak hukum, utamanya pihak kepolisian, harus bertindak tegas dengan memburu dan menangkap pelaku pemboman ikan. Untuk mengurangi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Teluk Bone, pihak kepolisian melaksanakan patroli secara terus menerus. Namun, upaya memberantas perilaku pemboman ikan terkendala pada terbatasnya personil kepolisian, serta sarana dan prasarana kepolisian.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7023","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Dari berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Teluk Bone, yang paling menonjol adalah penggunaan bom ikan, yaitu dengan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal sehingga membuat aparat penegak hukum, utamanya pihak kepolisian, harus bertindak tegas dengan memburu dan menangkap pelaku pemboman ikan. Untuk mengurangi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Teluk Bone, pihak kepolisian melaksanakan patroli secara terus menerus. Namun, upaya memberantas perilaku pemboman ikan terkendala pada terbatasnya personil kepolisian, serta sarana dan prasarana kepolisian.