{"title":"Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Melalui Aplikasi E-RKAM Pada Madrasah di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan","authors":"Yusuf Aprizal","doi":"10.47498/meuseuraya.v2i1.1957","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) merupakan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran dana BOS/ lainnya yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, palform ini dikembangkan untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), yang kemudian hasilnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. Implementasi penggunaan aplikasi e-RKAM ini dilakukan secara bertahap dimulai dari bimtek Tim Inti Madrasah (TIM) yang terdiri dari kepala madrasah, bendahara madrasah, dan operator madrasah, selanjutnya pasca bimtek dilakukan pendampingan secara tatap muka langsung di madrasah masing-masing yang menjadi sasaran pendampingan. Tujuan dilakukannya pendampingan ini adalah untuk memastikan setiap madrasah 1] Mampu melaksanakan dan menggunakan instrumen EDM sesuai dengan pedoman yang ada; 2] Dapat menyusun RKAM berdasarkan hasil EDM dengan menggunakan aplikasi e-RKAM; 3] kendala yang ditemui dalam proses penggunaan aplikasi dapat langsung dikonsultasikan dengan TIK (Tim Inti Kabupaten) yang mendampingi saat itu juga. Metode pelaksanaan kegiatan pendampingan dilaksanakan dengan pendekatan luring atau tatap muka melalui school visit/ kunjungan ke madrasah. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) melalui aplikasi e-RKAM ini setiap madrasah yang menjadi sasaran pendampingan yaitu sebanyak 21 madrasah dengan rincian 4 jenjang Madrasah Ibtidaiyah, 11 jenjang Madrasah Tsanawiyah, dan 6 jenjang Madrasah Aliyah, Madrasah seluruhnya telah dapat mengerjakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dengan menggunakan aplikasi e-RKAM, dan juga telah dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.","PeriodicalId":436326,"journal":{"name":"MEUSEURAYA - JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MEUSEURAYA - JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47498/meuseuraya.v2i1.1957","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) merupakan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran dana BOS/ lainnya yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, palform ini dikembangkan untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), yang kemudian hasilnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. Implementasi penggunaan aplikasi e-RKAM ini dilakukan secara bertahap dimulai dari bimtek Tim Inti Madrasah (TIM) yang terdiri dari kepala madrasah, bendahara madrasah, dan operator madrasah, selanjutnya pasca bimtek dilakukan pendampingan secara tatap muka langsung di madrasah masing-masing yang menjadi sasaran pendampingan. Tujuan dilakukannya pendampingan ini adalah untuk memastikan setiap madrasah 1] Mampu melaksanakan dan menggunakan instrumen EDM sesuai dengan pedoman yang ada; 2] Dapat menyusun RKAM berdasarkan hasil EDM dengan menggunakan aplikasi e-RKAM; 3] kendala yang ditemui dalam proses penggunaan aplikasi dapat langsung dikonsultasikan dengan TIK (Tim Inti Kabupaten) yang mendampingi saat itu juga. Metode pelaksanaan kegiatan pendampingan dilaksanakan dengan pendekatan luring atau tatap muka melalui school visit/ kunjungan ke madrasah. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) melalui aplikasi e-RKAM ini setiap madrasah yang menjadi sasaran pendampingan yaitu sebanyak 21 madrasah dengan rincian 4 jenjang Madrasah Ibtidaiyah, 11 jenjang Madrasah Tsanawiyah, dan 6 jenjang Madrasah Aliyah, Madrasah seluruhnya telah dapat mengerjakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dengan menggunakan aplikasi e-RKAM, dan juga telah dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.