{"title":"PENYELESAIAN KASUS HUKUM DI LINGKUNGAN PENGADILAN MILITER DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI","authors":"Rinaldi Chandra","doi":"10.32493/palrev.v1i2.5328","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Metode ilmiah yang dilakukan melalui penyelidikan dengan seksama dan lengkap, terhadap semua bukti-bukti yang dapat diperoleh mengenai suatu permasalahan tertentu sehingga dapat diperoleh suatu pemecahan bagi permasalahan itu. Metode penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum, dengan jalan menganalisanya. Penulis menggunakan jenis penelitian deksirptif ini karena penulis ingin memperoleh gambaran yang jelas dan memberikan data yang akurat tentang penyelesaian perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggota TNI. Pasal 9 Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, diakitkan dengan Pasal 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), maka Peradilan Militer mengadili tindak pidana didasarkan pada subyeknya, yaitu prajurit (militer) atau yang dipersamakan.","PeriodicalId":158703,"journal":{"name":"Pamulang Law Review","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pamulang Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/palrev.v1i2.5328","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Metode ilmiah yang dilakukan melalui penyelidikan dengan seksama dan lengkap, terhadap semua bukti-bukti yang dapat diperoleh mengenai suatu permasalahan tertentu sehingga dapat diperoleh suatu pemecahan bagi permasalahan itu. Metode penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum, dengan jalan menganalisanya. Penulis menggunakan jenis penelitian deksirptif ini karena penulis ingin memperoleh gambaran yang jelas dan memberikan data yang akurat tentang penyelesaian perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggota TNI. Pasal 9 Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, diakitkan dengan Pasal 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), maka Peradilan Militer mengadili tindak pidana didasarkan pada subyeknya, yaitu prajurit (militer) atau yang dipersamakan.