PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGAN LISTRIK DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TENGAH DAN D.I YOGYAKARTA AREA SEMARANG RAYON SEMARANG SELATAN BERDASARKAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pramudhita Kusuma Wardani, B. Heryanti, Dharu Triasih
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGAN LISTRIK DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TENGAH DAN D.I YOGYAKARTA AREA SEMARANG RAYON SEMARANG SELATAN BERDASARKAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN","authors":"Pramudhita Kusuma Wardani, B. Heryanti, Dharu Triasih","doi":"10.26623/slr.v1i1.2349","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada dasarnya energi listrik merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Dengan adanya energi listrik, kegiatan manusia sehari- hari dapat dilaksanakan dengan mudah, nyaman dan tidak terganggu Permasalahan penelitian ini adalah: Perlindungan Hukum Pelanggan Listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,kendala dalam Perlindungan hukum Bagi pelanggan listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan, Upaya yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan dalam menangani kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosioslogis dengan pendekatan penelitian pustaka dan wawancara,dan surve lapangan. Hasil Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Listrik di PT. PLN (Persero) banyak memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan PT.PLN dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai barang atau jasa.Kendala yang timbul dalam gangguan tersebut telah mengakibatkan terjadinya padam pada beberapa daerah yaitu Semarang,Ungaran,danKaliwungu.Upaya yang dilakukan dalam menangani kendala adalah Upaya dalam menghadapi pelanggan dalam keluhan pelanggan yang tertinggi adalah masalah keakuratan pembacaan meter, dalam, hal ini PT.PLN diharapkan penanganannya dengan menerima Sumber Daya Manusia yang ahli dalam bidangnya.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2349","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pada dasarnya energi listrik merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Dengan adanya energi listrik, kegiatan manusia sehari- hari dapat dilaksanakan dengan mudah, nyaman dan tidak terganggu Permasalahan penelitian ini adalah: Perlindungan Hukum Pelanggan Listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,kendala dalam Perlindungan hukum Bagi pelanggan listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan, Upaya yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan dalam menangani kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosioslogis dengan pendekatan penelitian pustaka dan wawancara,dan surve lapangan. Hasil Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Listrik di PT. PLN (Persero) banyak memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan PT.PLN dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai barang atau jasa.Kendala yang timbul dalam gangguan tersebut telah mengakibatkan terjadinya padam pada beberapa daerah yaitu Semarang,Ungaran,danKaliwungu.Upaya yang dilakukan dalam menangani kendala adalah Upaya dalam menghadapi pelanggan dalam keluhan pelanggan yang tertinggi adalah masalah keakuratan pembacaan meter, dalam, hal ini PT.PLN diharapkan penanganannya dengan menerima Sumber Daya Manusia yang ahli dalam bidangnya.