Bagas Andida Pradana, Abnan Pancasilawati, M. Ahyar
{"title":"PERAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA TERHADAP PENEMPATAN MENARA TELEKOMUNIKASI DALAM TINJAUAN SIYASAH SYAR'IYYAH","authors":"Bagas Andida Pradana, Abnan Pancasilawati, M. Ahyar","doi":"10.21093/qj.v6i2.5361","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terkait penempatan menara telekomunikasi dan apa saja faktor pendukung serta penghambat dalam tinjauan siyasah syar'iyyah berdasarkan teori Al-Mawardi. Penelitian ini bersifat kualitatif dan jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) serta menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kegiatan membahas, menguraikan, menafsirkan temuan-temuan penyusunan dengan perspektif atau sudut pandang tertentu baik yang disajikan dalam bentuk narasi untuk data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh DPUPR Kota Samarinda dalam penataan menara telekomunikasi yaitu dengan adanya pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi. Adapun kendala yang dihadapi yaitu kurangnya sumber daya manusia dan sulitnya mengetahui pemilik menara yang belum memiliki izin membangun menara telekomunikasi, tetapi sudah beroperasional. Dalam siyasah syar’iyyah, penataan menara telekomunikasi bisa dilihat dalam perspektif ihya’ al mawat dengan menggunakan ushul fikih yakni istihsan (qiyas khafi) tentang sewa menyewa lahan (ijarah) serta dalam aspek maslahah mursalah penataan menara telekomunikasi oleh DPUPR Kota Samarinda sudah menjalankan dua prinsip yaitu musyawarah dan keadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat di sekitar titik lokasi pembangunan menara telekomunikasi. \n \nKata Kunci: Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda; Menara Telekomunikasi; Siyasah Syar’iyyah","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i2.5361","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terkait penempatan menara telekomunikasi dan apa saja faktor pendukung serta penghambat dalam tinjauan siyasah syar'iyyah berdasarkan teori Al-Mawardi. Penelitian ini bersifat kualitatif dan jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) serta menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kegiatan membahas, menguraikan, menafsirkan temuan-temuan penyusunan dengan perspektif atau sudut pandang tertentu baik yang disajikan dalam bentuk narasi untuk data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh DPUPR Kota Samarinda dalam penataan menara telekomunikasi yaitu dengan adanya pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi. Adapun kendala yang dihadapi yaitu kurangnya sumber daya manusia dan sulitnya mengetahui pemilik menara yang belum memiliki izin membangun menara telekomunikasi, tetapi sudah beroperasional. Dalam siyasah syar’iyyah, penataan menara telekomunikasi bisa dilihat dalam perspektif ihya’ al mawat dengan menggunakan ushul fikih yakni istihsan (qiyas khafi) tentang sewa menyewa lahan (ijarah) serta dalam aspek maslahah mursalah penataan menara telekomunikasi oleh DPUPR Kota Samarinda sudah menjalankan dua prinsip yaitu musyawarah dan keadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat di sekitar titik lokasi pembangunan menara telekomunikasi.
Kata Kunci: Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda; Menara Telekomunikasi; Siyasah Syar’iyyah