{"title":"DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PERAN KEPALA DAERAH TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19","authors":"Abdul Rohman","doi":"10.33476/ajl.v11i2.1651","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas kedudukan peraturan daerah dan peran kepala daerah pencegahan penyebaran covid-19. Pemerintahan daerah, khususnya provinsi menjadi jantung pertahanan guna pencegahan keluar masuk orang dengan kebikajan yang dimilikinya. Fenomena covid-19 mendorong kepala daerah mengeluarkan kebijakan guna keselamatan warganya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kulitatif untuk menganalisis permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian diantaranya peraturan daerah berkedudukan sebagai payung hukum dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Atribusi menjadi dasar kewenangan bagi pemerintah daerah membentuk kebijakan pada daerah otomom. Peran pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, dimana pemerintah daerah ini sebagai pemerintahan konkuren yang melaksanakan Sebagian tugas pemerintah pusat pada daerahnya. Usaha pemerintah daerah untuk membantu program pemenrintahan umum, yang menjadi tugas pemerintah nasional dalam rangka kesetabilan nasional, sangat terlihat dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19 ini.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/ajl.v11i2.1651","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Artikel ini membahas kedudukan peraturan daerah dan peran kepala daerah pencegahan penyebaran covid-19. Pemerintahan daerah, khususnya provinsi menjadi jantung pertahanan guna pencegahan keluar masuk orang dengan kebikajan yang dimilikinya. Fenomena covid-19 mendorong kepala daerah mengeluarkan kebijakan guna keselamatan warganya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kulitatif untuk menganalisis permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian diantaranya peraturan daerah berkedudukan sebagai payung hukum dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Atribusi menjadi dasar kewenangan bagi pemerintah daerah membentuk kebijakan pada daerah otomom. Peran pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, dimana pemerintah daerah ini sebagai pemerintahan konkuren yang melaksanakan Sebagian tugas pemerintah pusat pada daerahnya. Usaha pemerintah daerah untuk membantu program pemenrintahan umum, yang menjadi tugas pemerintah nasional dalam rangka kesetabilan nasional, sangat terlihat dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19 ini.