Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku di Indonesia Terkait Tindak Pidana Aborsi

Endang Pandamdari, Gunawan Djajaputra, Endyk M. Asror
{"title":"Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku di Indonesia Terkait Tindak Pidana Aborsi","authors":"Endang Pandamdari, Gunawan Djajaputra, Endyk M. Asror","doi":"10.56110/sl.v1i1.2","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Suatu kegiatan untuk menggugurkan kandungan dapat disebut dengan aborsi. Kegiatan aborsi yakni salah satu tindakan melawan hukum dan Undang - Undang melarangnya, namun aborsi dapat dilakukan apabila terdapat perkecualian seperti berdasarkan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 75 ayat 2.   Dapat dibetulkan serta boleh dilakukan menurut ketetapan hukum adalah aborsi yang dilakukan dengan tujuan untuk kebaikan kesehatan  ataupun untuk keselamatan nyawa seseorang.  Saat ini aborsi yang paling banyak dilakukan yaitu aborsi melawan hukum, hal itu dilarang oleh Undang - Undang. Didalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana dapat dihukum Pelaku aborsi ilegal yang meliputi pihak perempuan dan laki - laki beserta dokter yang membantu tindakan aborsi ilegal dapat diancam pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i1.2","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Suatu kegiatan untuk menggugurkan kandungan dapat disebut dengan aborsi. Kegiatan aborsi yakni salah satu tindakan melawan hukum dan Undang - Undang melarangnya, namun aborsi dapat dilakukan apabila terdapat perkecualian seperti berdasarkan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 75 ayat 2.   Dapat dibetulkan serta boleh dilakukan menurut ketetapan hukum adalah aborsi yang dilakukan dengan tujuan untuk kebaikan kesehatan  ataupun untuk keselamatan nyawa seseorang.  Saat ini aborsi yang paling banyak dilakukan yaitu aborsi melawan hukum, hal itu dilarang oleh Undang - Undang. Didalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana dapat dihukum Pelaku aborsi ilegal yang meliputi pihak perempuan dan laki - laki beserta dokter yang membantu tindakan aborsi ilegal dapat diancam pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.
印度尼西亚关于堕胎罪行的法律责任审查
堕胎可以称为堕胎。堕胎是违反法律和法律的行为之一,但如果有例外,则可以堕胎,如2009年第75条第2款《健康条例》第36条。根据法律规定,以健康或挽救生命为目的的堕胎是可以得到纠正和允许的。目前大多数堕胎都是违法的,这是法律所禁止的。根据现行法律,刑法规定,非法堕胎者、男女以及协助非法堕胎的医生可受到犯罪威胁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信