{"title":"Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi Online pada Marketplace terhadap Kepuasan Konsumen","authors":"Almira Putri Aryani, L. Susanti","doi":"10.12928/adlp.v2i1.5610","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Marketplace adalah platform yang berperan sebagai pihak ketiga atau perantara antara penjual dan pembeli untuk mempermudah transaksi jual beli secara online. Jenis–jenis dari marketplace terbagi menjadi dua, yaitu murni dan konsinyasi. Marketplace murni mempunyai peran penting sebagai fasilitator antara penjual dan pembeli, sedangkan marketplace konsinyasi merupakan jenis pasar daring yang mana penjual hanya memiliki akses untuk menitipkan produk. Marketplace sangatlah menguntungkan bagi banyak pihak dan kegiatan bertransaksi melalui online marketplace juga memiliki dampak negatif yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen pengguna marketplace. Salah satu contoh adanya ancaman kejahatan pada e-commerce seperti halnya cyber law dan masih banyak lagi. Konsumen marketplace harus mengetahui tata cara bertransaksi secara online dengan benar dan tepat guna meminimalisir adanya resiko-resiko seperti kecurangan-kecurangan atau penipuan utamanya terkait penyalahgunaan data konsumen yang dapat merugikan pihak konsumen itu sendiri. Artikel ini bertujuan mengkaji pentingnya perlindungan data konsumen dalam transaksi online pada marketplace terhadap kepuasan konsumen, dikarenakan perlindungan data pribadi konsumen belum dapat diwujudkan. Hal ini dapat dilihat adanya berbagai kasus terkait penyalahgunaan data pribadi konsumen dan untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan kajian menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa keamanan data pribadi konsumen sangat berpengaruh terhadap kepuasan konsumen dan keamanan data pribadi merupakan hal yang penting bagi pengguna E-Commerce. ","PeriodicalId":369233,"journal":{"name":"Ahmad Dahlan Legal Perspective","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ahmad Dahlan Legal Perspective","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.12928/adlp.v2i1.5610","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Marketplace adalah platform yang berperan sebagai pihak ketiga atau perantara antara penjual dan pembeli untuk mempermudah transaksi jual beli secara online. Jenis–jenis dari marketplace terbagi menjadi dua, yaitu murni dan konsinyasi. Marketplace murni mempunyai peran penting sebagai fasilitator antara penjual dan pembeli, sedangkan marketplace konsinyasi merupakan jenis pasar daring yang mana penjual hanya memiliki akses untuk menitipkan produk. Marketplace sangatlah menguntungkan bagi banyak pihak dan kegiatan bertransaksi melalui online marketplace juga memiliki dampak negatif yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen pengguna marketplace. Salah satu contoh adanya ancaman kejahatan pada e-commerce seperti halnya cyber law dan masih banyak lagi. Konsumen marketplace harus mengetahui tata cara bertransaksi secara online dengan benar dan tepat guna meminimalisir adanya resiko-resiko seperti kecurangan-kecurangan atau penipuan utamanya terkait penyalahgunaan data konsumen yang dapat merugikan pihak konsumen itu sendiri. Artikel ini bertujuan mengkaji pentingnya perlindungan data konsumen dalam transaksi online pada marketplace terhadap kepuasan konsumen, dikarenakan perlindungan data pribadi konsumen belum dapat diwujudkan. Hal ini dapat dilihat adanya berbagai kasus terkait penyalahgunaan data pribadi konsumen dan untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan kajian menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa keamanan data pribadi konsumen sangat berpengaruh terhadap kepuasan konsumen dan keamanan data pribadi merupakan hal yang penting bagi pengguna E-Commerce.