{"title":"Penerapan Kewenangan Kalurahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman","authors":"Fendi Timur, R. W. Triputro","doi":"10.18196/jpk.v3i3.14861","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Pada kenyataannya, ia menghadapi beberapa masalah seperti: sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya dana, dan penggunaan yayasan lain yang tidak memadai. Rumusan masalah adalah: bagaimana implementasi kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di Banyuraden, Kapanewon, Gamping, Sleman dan apa saja faktor yang mendukung dan menghambatnya? Metode penelitian: penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif, dan objeknya adalah perangkat desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden. Untuk pemilihan informan digunakan teknik purposive, dengan jumlah informan 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. pelaksanaan kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan dengan baik karena berdasarkan konstitusi yang ada melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Perencanaan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat mengikuti peraturan yang ada. Namun pelaksanaannya belum sempurna karena ada refocusing anggaran, pengetahuan pemangku kepentingan cukup tetapi perlu peningkatan kualitas SDM, peran aktif masyarakat dalam mengikuti program, monitoring dan evaluasi. Di sisi lain, ia menghadapi beberapa masalah seperti: kurangnya dana dan sumber daya manusia yang terbatas.","PeriodicalId":161735,"journal":{"name":"Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK)","volume":"102 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jpk.v3i3.14861","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Pada kenyataannya, ia menghadapi beberapa masalah seperti: sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya dana, dan penggunaan yayasan lain yang tidak memadai. Rumusan masalah adalah: bagaimana implementasi kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di Banyuraden, Kapanewon, Gamping, Sleman dan apa saja faktor yang mendukung dan menghambatnya? Metode penelitian: penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif, dan objeknya adalah perangkat desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden. Untuk pemilihan informan digunakan teknik purposive, dengan jumlah informan 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. pelaksanaan kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan dengan baik karena berdasarkan konstitusi yang ada melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Perencanaan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat mengikuti peraturan yang ada. Namun pelaksanaannya belum sempurna karena ada refocusing anggaran, pengetahuan pemangku kepentingan cukup tetapi perlu peningkatan kualitas SDM, peran aktif masyarakat dalam mengikuti program, monitoring dan evaluasi. Di sisi lain, ia menghadapi beberapa masalah seperti: kurangnya dana dan sumber daya manusia yang terbatas.