{"title":"al-Ijma' dalam Kajian Ushul al-Nahwi al-Arabi","authors":"S. Shalihah","doi":"10.32678/al-ittijah.v10i01.1241","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kaidah-kaidah ushul fiqh dapat diaktualisasikan dalam kaidah ushul al-nahwi al-arabi secara implementatif adalah sejak terjadinya benturan antara pakar ushul fiqh dan pakar nahwu dalam mensikapi disiplin ilmu, dimana pakar nahwu meniru pakar ushul fiqh dalam menerapkan kaidah-kaidah tertentu terkait dengan terminologi ushul dan argumentasinya. Konkritnya adalah terminologi Istishab al-Hal umpamanya adalah suatu terminologi dalam ushul fiqh yang digunakan oleh para ulama ushul nahwu. Terminologi ini lahir pada peride terakhir ulama ushul nahwu, yaitu setelah abad ke-4 Hijrah.","PeriodicalId":277765,"journal":{"name":"al-Ittijah : Jurnal Keilmuan dan Kependidikan Bahasa Arab","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"al-Ittijah : Jurnal Keilmuan dan Kependidikan Bahasa Arab","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32678/al-ittijah.v10i01.1241","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Kaidah-kaidah ushul fiqh dapat diaktualisasikan dalam kaidah ushul al-nahwi al-arabi secara implementatif adalah sejak terjadinya benturan antara pakar ushul fiqh dan pakar nahwu dalam mensikapi disiplin ilmu, dimana pakar nahwu meniru pakar ushul fiqh dalam menerapkan kaidah-kaidah tertentu terkait dengan terminologi ushul dan argumentasinya. Konkritnya adalah terminologi Istishab al-Hal umpamanya adalah suatu terminologi dalam ushul fiqh yang digunakan oleh para ulama ushul nahwu. Terminologi ini lahir pada peride terakhir ulama ushul nahwu, yaitu setelah abad ke-4 Hijrah.