{"title":"Peran Mantir Adat Dayak Ngaju dalam Mempertahankan Nilai Adat Perkawinan di Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya","authors":"Rinda Oktapiani Siahaan, Kisno Hadi","doi":"10.56426/nyuli.v3i2.107","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya Peran Mantir Adat di tingkat Kelurahan atau kecamatan dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan adat yang masih berlaku di tengah-tengah masyarakat, selain untuk mejaga kehidupan leluhur tokoh adat juga memiliki peran dan fungsi tersendiri dalam pelaksanaannya yang memiliki nilai, norma, aturan, dan hukum-hukum adat. Tujuan dari tulisan ilmiah ini adalah untuk mendeskripsikan hak, kewajiban dari seorang Mantir di kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, serta verifikasi/penarikan kesimpulan. Hasil menunjukan bahwa (1) Mantir adat Kelurahan sudah melakukan tugas nya dengan baik, kepada masyrakat yang dilakukan dalam bentuk membantu masyarakat dalam kegiatan adat, menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat dengan jalur adat. (2) Faktor-faktor yang mendukung adalah partisipasi masyarakat baik dalam perorangan ataupun kelompok yang membantu Mantir dalam menjalankan kegiatan-kegiatan adat.","PeriodicalId":447726,"journal":{"name":"NYULI, Jurnal Pemikiran Sosial dan Politik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"NYULI, Jurnal Pemikiran Sosial dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56426/nyuli.v3i2.107","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Adanya Peran Mantir Adat di tingkat Kelurahan atau kecamatan dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan adat yang masih berlaku di tengah-tengah masyarakat, selain untuk mejaga kehidupan leluhur tokoh adat juga memiliki peran dan fungsi tersendiri dalam pelaksanaannya yang memiliki nilai, norma, aturan, dan hukum-hukum adat. Tujuan dari tulisan ilmiah ini adalah untuk mendeskripsikan hak, kewajiban dari seorang Mantir di kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, serta verifikasi/penarikan kesimpulan. Hasil menunjukan bahwa (1) Mantir adat Kelurahan sudah melakukan tugas nya dengan baik, kepada masyrakat yang dilakukan dalam bentuk membantu masyarakat dalam kegiatan adat, menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat dengan jalur adat. (2) Faktor-faktor yang mendukung adalah partisipasi masyarakat baik dalam perorangan ataupun kelompok yang membantu Mantir dalam menjalankan kegiatan-kegiatan adat.