{"title":"Penegakan Hukum Pajak Yang Progresif","authors":"Wahyudi","doi":"10.56110/sl.v1i2.11","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu jalan keluar menuju penegakan hukum yang memberikan kebenaran material dan keadilan substansial adalah penegakan hukum progresif. Kehadiran hukum progresif bukanlah sesuatu yang kebetulan, bukan sesuatu yang lahir tanpa sebab, dan juga bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Hukum progresif adalah bagian dari proses pencarian kebenaran yang tidak pernah berhenti. Hukum progresif, yang dapat dipandang sebagai konsep yang sedang mencari jati diri bertolak dari realitas empirik tentang bekerjanya hukum di masyarakat, berupa ketidakpuasan dan keprihatinan terhadap kinerja dan kualitas penegakan hukum dalam setting Indonesia akhir abad ke-20. Hasil yang didapatkan dalam penelitian yaitu pertama, melaksanakan pemeriksaan pajak yang menggentarkan dan berkeadilan. Kedua, membangun lembaga keberatan yang lebih independen dan adil. Ketiga, memberikan perlindungan hukum kepada penegak hukum berbasis kebenaran material dan keadilan. Dan keempat, menerapkan sistem penilaian kinerja penegak hukum yang seimbang dan berkeadilan.","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.11","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Salah satu jalan keluar menuju penegakan hukum yang memberikan kebenaran material dan keadilan substansial adalah penegakan hukum progresif. Kehadiran hukum progresif bukanlah sesuatu yang kebetulan, bukan sesuatu yang lahir tanpa sebab, dan juga bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Hukum progresif adalah bagian dari proses pencarian kebenaran yang tidak pernah berhenti. Hukum progresif, yang dapat dipandang sebagai konsep yang sedang mencari jati diri bertolak dari realitas empirik tentang bekerjanya hukum di masyarakat, berupa ketidakpuasan dan keprihatinan terhadap kinerja dan kualitas penegakan hukum dalam setting Indonesia akhir abad ke-20. Hasil yang didapatkan dalam penelitian yaitu pertama, melaksanakan pemeriksaan pajak yang menggentarkan dan berkeadilan. Kedua, membangun lembaga keberatan yang lebih independen dan adil. Ketiga, memberikan perlindungan hukum kepada penegak hukum berbasis kebenaran material dan keadilan. Dan keempat, menerapkan sistem penilaian kinerja penegak hukum yang seimbang dan berkeadilan.