Fathorrahman Fathorrahman, Dairani Dairani, Ahmad Yunus
{"title":"KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA","authors":"Fathorrahman Fathorrahman, Dairani Dairani, Ahmad Yunus","doi":"10.55606/jurrish.v1i2.152","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari. \n \n ","PeriodicalId":136975,"journal":{"name":"JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55606/jurrish.v1i2.152","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.