{"title":"Membayar Pajak Sebagai Bentuk Kesadaran Berbangsa dan Bernegara","authors":"Wahyudi","doi":"10.56110/sl.v1i3.13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan utama yang harus kita hadapi sekarang adalah bagaimana meningkatkan kesadaran kolektif membayar pajak sebagai kewajiban utama dalam berbangsa dan bernegara. Apabila dalam berbangsa dan bernegara ini sudah timbul kesadaran kolektif membayar pajak, maka kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat dan keadilan sosial akan segera tercipta secara luas. Untuk meningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap pajak harus dilakukan melalui pemasyarakatan dan pembudayaan pajak dengan tahapan internalisasi, sosialisasi, dan enkulturisasi. Salah satu dari upaya pemasyarakatan dan pembudayaan pajak dilakukan melalui suatu gerakan sosial dan budaya yang bersifat nasional yang terintegrasi langsung dengan program-program pembangunan nasional dari pemerintah maupun kegiatan-kegiatan dari masyarakat sendiri. Gerakan sosial dan budaya tersebut dapat dinamakan dengan Gerakan Nasional Sadar Pajak (GNSP).","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i3.13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Permasalahan utama yang harus kita hadapi sekarang adalah bagaimana meningkatkan kesadaran kolektif membayar pajak sebagai kewajiban utama dalam berbangsa dan bernegara. Apabila dalam berbangsa dan bernegara ini sudah timbul kesadaran kolektif membayar pajak, maka kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat dan keadilan sosial akan segera tercipta secara luas. Untuk meningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap pajak harus dilakukan melalui pemasyarakatan dan pembudayaan pajak dengan tahapan internalisasi, sosialisasi, dan enkulturisasi. Salah satu dari upaya pemasyarakatan dan pembudayaan pajak dilakukan melalui suatu gerakan sosial dan budaya yang bersifat nasional yang terintegrasi langsung dengan program-program pembangunan nasional dari pemerintah maupun kegiatan-kegiatan dari masyarakat sendiri. Gerakan sosial dan budaya tersebut dapat dinamakan dengan Gerakan Nasional Sadar Pajak (GNSP).