{"title":"PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAKSA DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKSES ATAS PEKERJAAN","authors":"I. Ismawati, Rima Vien Permata Hartanto","doi":"10.33007/INF.V4I3.1590","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam membantu pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas daksa yang dilakukan melalui program rehabilitasi sosial. Hal ini disebabkan adanya diskriminasi hak atas pekerjaan terhadap mereka yang termasuk kelompok rentan dalam hal ini penyandang disabilitas daksa. Kurangnya rasa percaya diri dan keterampilan kerja yang tidak mumpuni menjadikan para penyandang disabilitas daksa susah mendapatkan pekerjaan. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Prof. Dr. Soeharso sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial bertugas melaksanakan program rehabilitasi sosial yang dibagi dalam tiga kegiatan yaitu rehabilitasi, resosialisasi, serta penyaluran dan bimbingan lanjut. Pelaksanaan program rehabilitasi ini ternyata mengalami berbagai hambatan di antaranya hambatan yang berasal dari internal dan eksternal. Wawancara, observasi, dan studi dokumen dilakukan dalam rangka menemukan gambaran lengkap beserta hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Melalui program rehabilitasi sosial diharapkan tenaga kerja dengan kondisi disabilitas ini dapat meningkatkan derajat sosial sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan.","PeriodicalId":229919,"journal":{"name":"Sosio informa","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio informa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/INF.V4I3.1590","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam membantu pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas daksa yang dilakukan melalui program rehabilitasi sosial. Hal ini disebabkan adanya diskriminasi hak atas pekerjaan terhadap mereka yang termasuk kelompok rentan dalam hal ini penyandang disabilitas daksa. Kurangnya rasa percaya diri dan keterampilan kerja yang tidak mumpuni menjadikan para penyandang disabilitas daksa susah mendapatkan pekerjaan. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Prof. Dr. Soeharso sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial bertugas melaksanakan program rehabilitasi sosial yang dibagi dalam tiga kegiatan yaitu rehabilitasi, resosialisasi, serta penyaluran dan bimbingan lanjut. Pelaksanaan program rehabilitasi ini ternyata mengalami berbagai hambatan di antaranya hambatan yang berasal dari internal dan eksternal. Wawancara, observasi, dan studi dokumen dilakukan dalam rangka menemukan gambaran lengkap beserta hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Melalui program rehabilitasi sosial diharapkan tenaga kerja dengan kondisi disabilitas ini dapat meningkatkan derajat sosial sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan.