ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B SIGLI

Armiwal Armiwal, Suhaibah Suhaibah
{"title":"ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B SIGLI","authors":"Armiwal Armiwal, Suhaibah Suhaibah","doi":"10.47647/jsh.v6i1.1662","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis emperis. Pengumpulan data dilakukan untuk data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan karya ilmiah yang terkait dan untuk data primer dengan cara menwawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek perlindungan hukum terhadap Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja (K3)  petugas  pemasyarakatan  di  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sigli berupa perlindungan teknis sebagai suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga agar pekerja terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat ditimbulkan saat bekerja, perlindungan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang  layak, adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan serta perlindungan ekonomis sebagai upaya berkaitan dengan usaha untuk memberikan kepada pegawaisuatu penghasilan yang cukup guna memenuhi keperluan sehari-hari baginya dan keluarganya. Faktor yang mempengaruhi perlindungan    hukum    terhadap    Keselamatan    dan    Kesehatan    Kerja (K3) dipengaruhi oleh faktor internal diantaranya kekuatan atau Kemampuan Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, psikologis Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara sedangkan faktor eksternal adalah segala faktor dari luar diri Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, diantaranya adanya Undang-Undang  Keselamatan Kerja,  meningkatnya angka kriminal   atau  over kapasitas warga binaan, masih kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara  dan sarana dan prasarana  masih terbatas atau  belum memadai.   Dasar   hukum   perlindungan   hukum   terhadap   Keselamatan   dan Kesehatan Kerja (K3) petugas pemasyarakatan di RUTAN sebagaimana Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja.Kata kunci: Faktor, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Lembaga Pemasyarakatan","PeriodicalId":154714,"journal":{"name":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47647/jsh.v6i1.1662","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis emperis. Pengumpulan data dilakukan untuk data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan karya ilmiah yang terkait dan untuk data primer dengan cara menwawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek perlindungan hukum terhadap Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja (K3)  petugas  pemasyarakatan  di  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sigli berupa perlindungan teknis sebagai suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga agar pekerja terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat ditimbulkan saat bekerja, perlindungan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang  layak, adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan serta perlindungan ekonomis sebagai upaya berkaitan dengan usaha untuk memberikan kepada pegawaisuatu penghasilan yang cukup guna memenuhi keperluan sehari-hari baginya dan keluarganya. Faktor yang mempengaruhi perlindungan    hukum    terhadap    Keselamatan    dan    Kesehatan    Kerja (K3) dipengaruhi oleh faktor internal diantaranya kekuatan atau Kemampuan Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, psikologis Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara sedangkan faktor eksternal adalah segala faktor dari luar diri Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, diantaranya adanya Undang-Undang  Keselamatan Kerja,  meningkatnya angka kriminal   atau  over kapasitas warga binaan, masih kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara  dan sarana dan prasarana  masih terbatas atau  belum memadai.   Dasar   hukum   perlindungan   hukum   terhadap   Keselamatan   dan Kesehatan Kerja (K3) petugas pemasyarakatan di RUTAN sebagaimana Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja.Kata kunci: Faktor, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Lembaga Pemasyarakatan
法律保护方面的安全和健康工作人员在州拘留中心B . SIGLI
这项研究是一种司法性的研究。收集数据是通过研究书籍、日记、立法规则和相关科学工作,以及通过对答辩者和告密者进行访谈,对次要数据进行收集。研究结果表明,法律保护工作安全与健康(K3)二年级B . Sigli州立监狱的惩教人员作为一种保护措施,以保护工人免受工作中可能造成的事故的危险。社会保障作为为了保证全体人民实现社会保护形式值得的生活基本需求,保障工作,保证死亡事故,保证天,此前老和医疗保障和保护经济作为与企业有关的努力给pegawaisuatu足够的收入,以满足日常需要他和他的家人。法律保护的因素对职业安全与健康(其中K3)由内部因素影响的力量或能力惩教警官在监牢里国家惩教警官在软禁心理,而外部因素是所有惩教官员自我之外的因素在监牢里,其中有国家立法工作的安全,犯罪率上升或超过公民能力,但州立监狱和基础设施的惩教人员数量仍然有限或不足。《劳工安全与健康保护法》(K3) 2003年《劳动法》第13条为职业安全与健康辩护的依据。第86条规定了工人获得职业安全与健康保护的权利,以及2018年就业与健康部长第5条(K3)工作环境法规。关键词:就业、健康和安全、监狱
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信